Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Perempuan Internasional, Sekjen DPR Sebut RI Darurat Kekerasan Seksual

Kompas.com - 09/03/2021, 11:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, Indonesia saat ini berstatus darurat kekerasan seksual.

Pernyataan itu ia ungkapkan saat mewakili Ketua DPR Puan Maharani yang berhalangan hadir dalam pidato pembukaan webinar Badan Keahlian DPR RI bertajuk "Bergerak Bersama Mewujudkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual" Selasa (9/3/2021).

"Dapat dilihat bahwa Indonesia saat ini sudah berstatus darurat kekerasan seksual. Seiring dengan adanya pandemi Covid-19 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan juga meningkat. Termasuk di dalamnya kasus kekerasan seksual," kata Indra dalam webinar yang dipantau melalui channel Youtube DPR RI, Selasa.

Baca juga: Komnas Perempuan: Perusahaan Mesti Jamin Korban Kekerasan Seksual Tetap Bekerja

Status darurat kekerasan seksual itu disimpulkan setelah DPR menerima berbagai laporan mengenai kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Indra membacakan data Komnas Perempuan pada 2020. Tercatat 58 persen kasus kekerasan seksual dari total 3.602 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di ranah publik atau komunitas.

"58 persen di antaranya adalah kasus kekerasan seksual meliputi pencabulan 531 kasus, perkosaan 715 kasus, pelecehan seksual 522 kasus, persetubuhan 176 kasus, dan sisanya percobaan perkosaan dan persetubuhan," ungkapnya.

Selain itu, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang dilaporkan pada 2020 itu meningkat 6 persen dibandingkan 2019.

Berkaca hal tersebut, DPR melihat kekerasan seksual sebagai fenomena puncak gunung es. Oleh karena itu, DPR menilai kasus kekerasan seksual yang dilaporkan hanyalah sebagian kecil dari yang sebenarnya terjadi di masyarakat.

"Data Komnas Perempuan juga menunjukkan bahwa dalam kurun 10 tahun dari 2001 sampai 2011, lembaga ini menemukan setidaknya sehari sedikitnya 35 orang perempuan, termasuk anak perempuan mengalami kekerasan seksual," jelas dia.

Baca juga: Selain RUU PKS, Menteri PPPA Minta Peningkatan Edukasi untuk Cegah Kekerasan Seksual

Tak hanya itu, papar Indra, kasus kekerasan seksual juga menjadi sorotan dunia internasional melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam pemaparannya, Indra mengatakan bahwa PBB mencatat 1 dari 3 perempuan menghadapi kekerasan semasa hidupnya.

"Data lain juga menunjukkan dalam rentang 2016 sampai 2019, Komnas Perempuan juga mencatat terdapat 55.273 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan, baik ke lembaga layanan di masyarakat maupun pemerintah, dan langsung ke Komnas Perempuan," ucapnya.

Lebih lanjut, Indra menerangkan bahwa dari total kasus yang dilaporkan, 21.841 kasus atau 40 persen adalah kekerasan seksual, dan 8.964 kasus di antaranya adalah kasus perkosaan.

Di sisi lain, kata dia, meskipun banyak kasus kekerasan seksual yang dilaporkan, tetapi pada kenyataannya tidak semua kasus dapat diproses secara hukum.

Baca juga: Kekerasan Seksual di Kantor, Apa yang Harus Dilakukan Perempuan?

"Hal ini terlihat misalnya, dari seluruh kasus perkosaan yang dilaporkan, hanya kurang dari 30 persen yang dapat diproses secara hukum. Minimnya proses hukum pada kasus tersebut menunjukkan banyaknya kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum kasus kekerasan seksual," nilai dia.

Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual telah masuk dalam 33 RUU di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Sebelumnya, RUU ini sempat terpental dari Prolegnas 2020 dan kembali masuk di 2021. Hal ini diketahui setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR menetapkan 33 RUU dalam Prolegnas, Kamis (14/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com