Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Perempuan Internasional, Sekjen DPR Sebut RI Darurat Kekerasan Seksual

Kompas.com - 09/03/2021, 11:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, Indonesia saat ini berstatus darurat kekerasan seksual.

Pernyataan itu ia ungkapkan saat mewakili Ketua DPR Puan Maharani yang berhalangan hadir dalam pidato pembukaan webinar Badan Keahlian DPR RI bertajuk "Bergerak Bersama Mewujudkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual" Selasa (9/3/2021).

"Dapat dilihat bahwa Indonesia saat ini sudah berstatus darurat kekerasan seksual. Seiring dengan adanya pandemi Covid-19 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan juga meningkat. Termasuk di dalamnya kasus kekerasan seksual," kata Indra dalam webinar yang dipantau melalui channel Youtube DPR RI, Selasa.

Baca juga: Komnas Perempuan: Perusahaan Mesti Jamin Korban Kekerasan Seksual Tetap Bekerja

Status darurat kekerasan seksual itu disimpulkan setelah DPR menerima berbagai laporan mengenai kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Indra membacakan data Komnas Perempuan pada 2020. Tercatat 58 persen kasus kekerasan seksual dari total 3.602 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di ranah publik atau komunitas.

"58 persen di antaranya adalah kasus kekerasan seksual meliputi pencabulan 531 kasus, perkosaan 715 kasus, pelecehan seksual 522 kasus, persetubuhan 176 kasus, dan sisanya percobaan perkosaan dan persetubuhan," ungkapnya.

Selain itu, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang dilaporkan pada 2020 itu meningkat 6 persen dibandingkan 2019.

Berkaca hal tersebut, DPR melihat kekerasan seksual sebagai fenomena puncak gunung es. Oleh karena itu, DPR menilai kasus kekerasan seksual yang dilaporkan hanyalah sebagian kecil dari yang sebenarnya terjadi di masyarakat.

"Data Komnas Perempuan juga menunjukkan bahwa dalam kurun 10 tahun dari 2001 sampai 2011, lembaga ini menemukan setidaknya sehari sedikitnya 35 orang perempuan, termasuk anak perempuan mengalami kekerasan seksual," jelas dia.

Baca juga: Selain RUU PKS, Menteri PPPA Minta Peningkatan Edukasi untuk Cegah Kekerasan Seksual

Tak hanya itu, papar Indra, kasus kekerasan seksual juga menjadi sorotan dunia internasional melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam pemaparannya, Indra mengatakan bahwa PBB mencatat 1 dari 3 perempuan menghadapi kekerasan semasa hidupnya.

"Data lain juga menunjukkan dalam rentang 2016 sampai 2019, Komnas Perempuan juga mencatat terdapat 55.273 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan, baik ke lembaga layanan di masyarakat maupun pemerintah, dan langsung ke Komnas Perempuan," ucapnya.

Lebih lanjut, Indra menerangkan bahwa dari total kasus yang dilaporkan, 21.841 kasus atau 40 persen adalah kekerasan seksual, dan 8.964 kasus di antaranya adalah kasus perkosaan.

Di sisi lain, kata dia, meskipun banyak kasus kekerasan seksual yang dilaporkan, tetapi pada kenyataannya tidak semua kasus dapat diproses secara hukum.

Baca juga: Kekerasan Seksual di Kantor, Apa yang Harus Dilakukan Perempuan?

"Hal ini terlihat misalnya, dari seluruh kasus perkosaan yang dilaporkan, hanya kurang dari 30 persen yang dapat diproses secara hukum. Minimnya proses hukum pada kasus tersebut menunjukkan banyaknya kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum kasus kekerasan seksual," nilai dia.

Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual telah masuk dalam 33 RUU di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Sebelumnya, RUU ini sempat terpental dari Prolegnas 2020 dan kembali masuk di 2021. Hal ini diketahui setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR menetapkan 33 RUU dalam Prolegnas, Kamis (14/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi Untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi Untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com