Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Puan Pastikan DPR Segera Tetapkan Prolegnas Prioritas 2021

Kompas.com - 09/03/2021, 10:29 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Puan Maharani memastikan DPR segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidato pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2020-2021 di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/3/2021).

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Selasa (9/3/2021), Puan mengungkapkan pentingnya penetapan Prolegnas Prioritas 2021 bagi DPR sebagai acuan dalam menjalankan fungsi legislasi pada 2021.

“DPR RI juga akan menindaklanjuti Surat Presiden tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) sesuai dengan mekansime dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Puan.

Baca juga: DPR RI Minta Vaksinasi untuk Guru Dipercepat

Ia pun mengimbau agar seluruh pimpinan dan anggota komisi atau panitia khusus (pansus) dapat menjaga kinerja pembentukan RRU berkulitas, meski harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Pada kesempatan yang sama, Puan memaparkan beberapa isu yang harus menjadi fokus pengawasan DPR.

Isu yang kini sedang menjadi perhatian masyarakat di antaranya pelaksanaan vaksin Covid-19, rencana revisi Undang-undang (UU) Informasi dan Transaski Elektronik (ITE), tata kelola Lembaga Pengelola Investasi (LPI), pelaksanaan ibadah haji 2021, permasalahan asuransi Jiwasraya, dan dana investasi Asabri.

Selain itu, terdapat beberapa masalah yang juga perlu ditindaklanjuti, seperti kebakaran hutan di wilayah Riau dan Kalimantan Barat serta masuknya Virus Corona B117 ke Indonesia.

“Semua harapan rakyat tersebut perlu ditindaklanjuti melalui tugas dan fungsi DPR RI,” ucap Puan.

Baca juga: Gatot Sudjito, Anggota DPR RI Kelima yang Meninggal Dunia Setelah Terpapar Covid-19

Harapan Puan, DPR dapat mengawal pelaksanaan vaksin Covid-19, mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi rakyat, serta memastikan keberlanjutan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan negara.

Melalui pidatonya, Puan juga mengungkapkan rasa belasungkawa atas bencana yang kini melanda Indonesia.

“Atas nama Pimpinan DPR dan segenap Anggota DPR, kami menyampaikan rasa keprihatinan dan belasungkawa atas bencana yang dialami oleh masyarakat,” tutur Puan.

Ia pun meminta pemerintah untuk meningkatkan koordinasi antarkementerian atau lembaga terkait dalam melakukan mitigasi dan sosialisasi bencana kepada masyarakat.

Baca juga: Penasaran Berapa Gaji Anggota DPR RI?

“DPR mengapresiasi kinerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah yang telah berupaya mengatasi dan membantu para korban bencana,” ucapnya.

Selain memberikan apresiasi bagi BNPB dan pemerintah daerah, DPR juga memberikan apresiasi atas kerja sama seluruh komponen bangsa, mulai dari pemerintah pusat sampai masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Meskipun hingga saat ini vaksinasi masih terbatas, DPR berharap vaksin dapat menjangkau seluruh rakyat Indonesia,” tutur Puan.

Lebih lanjut, Puan berharap agar seluruh komisi terkait di DPR dapat terus mendukung terwujudnya program vaksinasi yang aman, efektif, dan berkualitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com