JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus skandal pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Desakan ini muncul setelah KPK melakukan penyidikan dugaan suap terkait pajak bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
Peneliti ICW, Egi Primayogha menilai, terungkapnya kasus tersebut cukup mengkhawatirkan. Sebab, kasus ini menunjukkan masih adanya kongkalikong antara aparat perpajakan dan wajib pajak.
"Praktik lancung itu telah menjadi rahasia umum, namun proses hukum kerap tak serius untuk menuntaskan hingga ke aktor utamanya," kata Egi dalam siaran pers, Senin (8/3/2021).
Baca juga: DPR Dukung KPK Usut Dugaan Suap Pajak di Ditjen Pajak
Berdasarkan catatan ICW sepanjang 2005 - 2019, terdapat 13 kasus korupsi perpajakan yang menunjukan kongkalikong antara pihak pemerintah dan swasta.
Dari seluruh kasus tersebut, terdapat 24 orang pegawai pajak yang terlibat. Modus umum dalam praktik korupsi pajak yakni suap menyuap.
"Total nilai suap dari keseluruhan kasus tersebut mencapai Rp 160 milyar. Ini tentu belum dihitung nilai kerugian negara akibat berkurangnya pembayaran pajak oleh wajib pajak korporasi," ungkap Egi.
Egi mengatakan, ada tiga kasus korupsi yang melibatkan pegawai negeri sipil di DJP dan pernah menarik perhatian publik.
Baca juga: KPK: Terungkapnya Kasus Suap di Ditjen Pajak Berasal dari Laporan Masyarakat
Pertama, kasus yang menjerat Gayus Tambunan, pegawai negeri sipil di DJP itu diketahui menerima suap dan gratifikasi hingga Rp 925 juta, 659,800 dollar AS, dan 9,6 juta dollar Singapura, serta melakukan pencucian uang.
Kedua, kasus yang menjerat mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta VII DJP Kemenkeu Bahasyim Assifie.
Bahasyim terbukti menerima suap senilai Rp 1 miliar dan terbukti melakukan pencucian uang.
Ketiga, lanjut dia, kasus yang menjerat Dhana Widyatmika, pegawai di DJP yang terbukti menerima gratifikasi dengan total nilai Rp2,5 miliar, melakukan pemerasan dan pencucian uang.
Baca juga: KPK: Pencegahan Pejabat Ditjen Pajak ke Luar Negeri Terkait Dugaan Suap
menurut Egi, agar proses hukum kasus pajak terbaru yang sudah masuk tahap penyidikan dapat dituntaskan, KPK perlu mengambil langkah-langkah lanjutan.
KPK, kata dia, harus mengusut terduga pelaku lain dalam perusahaan penyuap para tersangka dan pegawai pajak lain yang mungkin terlibat.
Selain itu, ia juga meminta KPK memeriksa perusahaan-perusahaan lain yang diduga memberi suap dan menelusuri dugaan pencucian uang serta memeriksa pihak-pihak yang namanya tercatat dalam transaksi mencurigakan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.