JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, kasus aktif Covid-19 di Indonesia berhasil ditekan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berlangsung.
Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur/BOR (bed occupancy rate) dan angka kesembuhan pasien virus corona juga mengalami perbaikan.
"Secara keseluruhan PPKM berhasil menekan laju penambahan kasus aktif dan tadi indikatornya baik itu BOR, tingkat kesembuhan dan kematian, baik di tingkat nasional maupun 7 provinsi pelaksana PPKM mikro," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Tak Hanya Jawa-Bali, PPKM Mikro Jilid III Berlaku di Kaltim, Sulsel, dan Sumut
Airlangga menerangkan, kasus aktif Covid-19 secara nasional per 21 Februari 2021 mencapai 157.088 kasus atau 12,29 persen.
Angka itu berhasil ditekan hingga 5,95 persen menjadi 147.740 kasus atau 10,71 persen per 7 Maret 2021.
Dari 7 provinsi yang menerapkan PPKM mikro, kata Airlangga, 6 di antaranya berhasil menurunkan kasus aktif Covid-19.
Keenamnya yakni DKI Jakarta, Banten, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Jawa Barat menjadi satu-satunya daerah yang menerapkan PPKM mikro tetapi tak mengalami penurunan kasus aktif.
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang 9-22 Maret, Begini Aturannya
Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur di ruang isolasi atau ICU rumah sakit rujukan Covid-19 di 7 provinsi pelaksana PPKM mikro tidak ada yang melebihi 70 persen.
Sebanyak 3 provinsi memiliki BOR antara 50-69,9 persen yakni Banten, DKI dan Jawa Barat.
Sedangkan 4 provinsi memiliki BOR di bawah 50 persen yaitu Bali, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Terkait angka kesembuhan, lanjut Airlangga, berhasil ditingkatkan di 5 dari 7 provinsi yang menerapkan PPKM mikro.
Kelimanya yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Adapun angka kesembuhan pasien Covid-19 secara nasional mencapai 85,59 persen. Angka ini sedikit lebih tinggi daripada rata-rata kesembuhan dunia yang berada di angka 79,14 persen.
Baca juga: Berlaku Mulai Besok, Perpanjangan PPKM Diharapkan Tekan Laju Penularan Covid-19
"Sedangkan tingkat kematian masih sedikit di atas global yaitu 2,70 persen, global adalah 2,22 persen," kata Airlangga.
Untuk semakin menekan laju penularan virus, pemerintah pun memutuskan untuk kembali memperpanjang masa berlaku PPKM mikro selama 14 hari.
PPKM mikro jilid ke-3 juga akan diperluas cakupan daerahnya, tidak hanya meliputi 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
"Kebijakan-kebijakan dalam perpanjangan dan perluasan PPKM mikro ini dilanjutkan untuk 2 minggu ke depan yaitu tanggal 9 sampai 22 Maret 2021 itu dilakukan perluasan di 3 provinsi yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara," kata Airlangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.