KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani menegaskan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dibuat sebagai landasan kebangkitan ekonomi Indonesia.
“Implementasinya bisa mempercepat kebangkitan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (8/3/2021).
Menurutnya, tahun 2020 telah membalik semua prediksi. Akibat pandemi, perekonomian global melambat, harga komoditas menurun, volume perdagangan dunia menurun, dan sejumlah negara melakukan pelonggaran kebijakan moneter.
Hal itu disampaikan Puan saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional XVII Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Mendaki Gunung Ijen dengan Bupati Banyuwangi, Puan: Keren Banget...
Dalam agenda itu, Puan menyampaikan materi berjudul “UU Ciptaker sebagai Landasan Kebangkitan Ekonomi Indonesia Pascapandemi Covid-19”.
Selain berbicara mengenai UU Ciptaker, mantan Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menyampaikan tiga dampak besar pandemi bagi perekonomian Indonesia.
“Pertama, konsumsi rumah tangga atau daya beli yang merupakan penopang 60 persen perekonomian Indonesia jatuh cukup dalam,” jelas Puan.
Kedua, kata Puan, adanya ketidakpastian yang berkelanjutan, sehingga investasi ikut melemah. Hal ini berimplikasi pada terhentinya usaha dan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca juga: Gencarkan Penerapan Prokes, Puan Tinjau Sejumlah Destinasi Wisata di Kabupaten Banyuwangi
Adapun dampak ketiga yang dirasakan Indonesia adalah pelemahan ekonomi dunia yang menyebabkan harga komoditas turun dan ekspor Indonesia ke beberapa negara ikut terhenti.
Melihat realita wajah ekonomi itu, Puan mengatakan, perlu ada penerus inovatif muda yang bisa menyelamatkan Indonesia. Dari sinilah Puan melihat HIPMI sebagai pemegang kunci strategis kemajuan ekonomi Indonesia di masa depan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.