Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Soal UU Ciptaker, Puan: Implementasinya Bisa Percepat Kebangkitan Ekonomi Nasional

Kompas.com - 08/03/2021, 13:18 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani menegaskan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dibuat sebagai landasan kebangkitan ekonomi Indonesia.

“Implementasinya bisa mempercepat kebangkitan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (8/3/2021).

Menurutnya, tahun 2020 telah membalik semua prediksi. Akibat pandemi, perekonomian global melambat, harga komoditas menurun, volume perdagangan dunia menurun, dan sejumlah negara melakukan pelonggaran kebijakan moneter.

Hal itu disampaikan Puan saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional XVII Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Mendaki Gunung Ijen dengan Bupati Banyuwangi, Puan: Keren Banget...

Dalam agenda itu, Puan menyampaikan materi berjudul “UU Ciptaker sebagai Landasan Kebangkitan Ekonomi Indonesia Pascapandemi Covid-19”.

Selain berbicara mengenai UU Ciptaker, mantan Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menyampaikan tiga dampak besar pandemi bagi perekonomian Indonesia.

“Pertama, konsumsi rumah tangga atau daya beli yang merupakan penopang 60 persen perekonomian Indonesia jatuh cukup dalam,” jelas Puan.

Kedua, kata Puan, adanya ketidakpastian yang berkelanjutan, sehingga investasi ikut melemah. Hal ini berimplikasi pada terhentinya usaha dan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Gencarkan Penerapan Prokes, Puan Tinjau Sejumlah Destinasi Wisata di Kabupaten Banyuwangi

Adapun dampak ketiga yang dirasakan Indonesia adalah pelemahan ekonomi dunia yang menyebabkan harga komoditas turun dan ekspor Indonesia ke beberapa negara ikut terhenti.

Melihat realita wajah ekonomi itu, Puan mengatakan, perlu ada penerus inovatif muda yang bisa menyelamatkan Indonesia. Dari sinilah Puan melihat HIPMI sebagai pemegang kunci strategis kemajuan ekonomi Indonesia di masa depan.

“Saya melihat HIPMI memiliki posisi unik dan strategis untuk berperan dalam pemulihan ekonomi kita. Dengan banyak kader muda, maka HIPMI adalah wajah baru masa depan Indonesia,” ujarnya.

Ia yakin bahwa di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini, selalu ada peluang yang bisa dimanfaatkan untuk solusi.

Baca juga: Ada di Banyuwangi, Puan Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

“Di tengah berbagai tantangan ekonomi yang sedang kita hadapi, saya yakin selalu ada window of opportunity (jendela peluang) yang bisa kita manfaatkan untuk melahirkan solusi,” tuturnya.

Untuk itu, Puan mengajak semua pihak untuk bersikap optimis, bekerja keras, dan selalu berhati-hati. Langkah-langkah ini penting agar solusi dalam bentuk transformasi strategis ekonomi Indonesia bisa terwujud.

“Seluruh pihak ingin transformasi yang akan mempercepat ekonomi Indonesia berdikari. Mari kita bergotong royong menjadikan tahun 2021 sebagai pemulihan Indonesia. Termasuk HIPMI, yang akan selalu menjadi solusi kemajuan Indonesia,” ajaknya.

Baca juga: Puan Minta Pemerintah Lindungi Pelaku Budaya dan Pariwisata Terdampak Pandemi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com