JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut peserta kongres luar biasa (KLB) yang digelar oleh kubu kontra-AHY bukan pemegang hak suara yang sah.
KLB yang digelar di Deli Serdang itu menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
"Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara yang sah. Mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara yang sah," kata AHY saat tiba di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Senin (8/3/2021).
Baca juga: LP3ES: KLB Kubu Kontra-AHY Jadi Penanda Kemunduran Demokrasi
AHY dan jajarannya menyambangi Kemenkumham untuk menyampaikan surat resmi berisi keberatan atas penyelenggaraan KLB tersebut.
Putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu meminta agar Kemenkumham menolak KLB tersebut sekaligus menyatakan KLB itu sebagai kegiatan yang ilegal, inkonstitusional, dan abal-abal.
"Agar Kementerian Hukum dan HAM menolak dan tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai Demokrat melalui yang para pelaku klaim sebagai KLB atau kongres luar biasa tanggal 5 Maret di Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai kegiatan yang ilegal, kegiatan yang inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal," kata AHY.
Baca juga: AHY: Moeldoko Tidak Mencintai, tetapi Ingin Memiliki Partai Demokrat
AHY mengatakan, pihaknya memiliki berkas lengkap dan otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Ia juga menyebut pengambilan keputusan dalam KLB tersebut tidak sah dan tidak memenuhi kuorum.
AHY menjelaskan, berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan jika disetujui dan diikuti oleh sekurang-kurangnya 2/3 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia.
Selain itu, KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca juga: LP3ES: Ada Upaya Manipulasi Opini Publik Saat KLB Kubu Kontra-AHY
Faktanya, kata AHY, syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi oleh penyelenggara KLB Deli Serdang.
Adapun, AHY datang ke Kemenkumham didampingi oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, jajaran pengurus DPP Partai Demokrat, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, serta 34 ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia.
Setelah memberikan pernyataan kepada pers, AHY dan rombongannya memasuki gedung untuk bertemu pihak Kemenkumham secara tertutup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.