Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Sikap Pemerintah Merespons Kudeta di Partai Demokrat?

Kompas.com - 08/03/2021, 08:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

"Lalu, kalau ada yang menginginkan perubahan, kita tanya, bagaimana mengubahnya? Siapa yang mengubah? Forumnya apa? Yang hadir di dalam forum itu sah atau tidak? nanti semuanya akan nilai," tutur dia.

Dua skenario pendekatan hukum

Dalam upaya mengakhiri konflik, pemerintah akan melakukan dua skenario pendekatan hukum. Pertama, penerapan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Kedua, pendekatan berdasarkan AD/ART yang tercatat kali terakhir diterima Kemenkumham pada 2020.

"Sekarang dasar penyelesaiannya apa? saya ingin mengatakan dasarnya penyelesaiannya adalah peraturan perundang-undangan. Pertama, berdasarkan UU Partai Politik. Kedua berdasar AD/ART yang diserahkan terakhir atau yang berlaku pada saat sekarang ini," kata Mahfud.

Merujuk pada AD/ART tahun 2020, pemerintah masih mengakui AHY sebagai ketua umum.

"Berdasar itu, maka juga yang menjadi ketua umum Partai Demokrat sampai saat ini adalah AHY," terang Mahfud.

Baca juga: Mahfud: AHY Ketum Demokrat Berdasarkan AD/ART 2020 di Kemenkumham

Secara terpisah, salah satu pendiri Partai Demokrat, Hencky Luntungan, mengeklaim bahwa proses administrasi KLB kubu kontra-AHY segera selesai dan diserahkan ke Kemenkumham.

"Menurut rencana, besok (hari ini, Senin). Mudah-mudahan tidak ada halangan. Kalaupun berhalangan, paling Selasa, tetapi sepertinya bosa besok. Yang pasti dalam waktu dekat," ujar Hencky, dikutip dari Harian Kompas, Senin (8/3/2021).

Terkait dengan rencana tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menyatakan, pihaknya juga bakal mendatangi Kemenkumham pada hari yang sama untuk menyerahkan bukti kepengurusan yang sah.

Teuku meyakini hasil KLB kubu kontra-AHY tak akan disahkan Kemenkumham karena pelaksanaannya di aturan perundang-undangan dan AD/ART Partai Demokrat.

Paradigma hukum

Pakar hukum tata negara Juanda meyakini polemik yang melanda Partai Demokrat dapat berakhir apabila negara benar-benar menggunakan paradigma hukum.

"Ketika kita menggunakan paradigma hukum, saya yakin bahwa berbagai konflik akan bisa diselesaikan secara adil, secara bijak, dan memiliki kepastian hukum," ujar Juanda, Sabtu (6/3/2021).

Menurut Juanda, sikap tersebut merupakan bentuk penerapan prinsip negara hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com