Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manuver Moeldoko: Anomali Politik dan Masalah Etika Berdemokrasi

Kompas.com - 08/03/2021, 07:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpilihnya Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dinilai menjadi anomali politik dan demokrasi.

Moeldoko terpilih melalui kongres luar biasa (KLB) yang digelar kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

"Dari perspektif demokrasi, peristiwa KLB Sumut ini bisa dikatakan sebagai anomali politik dan demokrasi, tentu tidak lazim," kata peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (6/3/2021).

Baca juga: Kudeta di Demokrat: Penunjukan Moeldoko hingga Rasa Bersalah SBY

KLB sebetulnya bukan hal baru. Sejumlah partai politik pernah mengadakan KLB.

Namun, KLB Partai Demokrat dinilai tidak lazim karena tidak mengikuti anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta menghasilkan pihak eksternal partai sebagai ketua umum.

"Untuk tentu pegiat politik, pegiat demokrasi, intelektual, akademisi yang belajar demokrasi, ini membingungkan," ujar Siti Zuhro.

Siti Zuhro menilai penunjukan Moeldoko menandakan nilai-nilai, moral, dan etika politik sudah dipinggirkan.

Baca juga: Penunjukan Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Versi KLB Dinilai Anomali Politik dan Demokrasi

Terlebih lagi, Moeldoko merupakan seorang pejabat aktif di lingkaran pemerintahan.

"Ini dilarang keras, menurut saya, itu tidak perlu belajar untuk menjadi sarjana politik, ilmu politik, yang seperti itu sudah tidak etis," kata dia.

Jokowi harus bicara

Terkait manuver yang dilakukan Moeldoko, Siti Zuhro berpendapat bahwa Presiden Joko Widodo mesti angkat bicara.

Ia mengatakan, langkah Moeldoko itu akan mempertaruhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, pihak Istana, ataupun Jokowi sendiri.

Sebab, keterlibatan Moeldoko dalam konflik di Demokrat tidak bisa dilepaskan dari posisinya sebagai orang di lingkaran terdekat Jokowi.

"Jangan sampai Pak Jokowi tidak menangkap, mempertimbangkan kisruh yang ada di Demokrat ini secara saksama. Tidak boleh ada pembiaran dari Istana," kata dia.

Baca juga: CSIS: Jokowi Harus Bicara soal Penetapan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat Versi KLB

Hal senada diungkapkan peneliti Centre for Strategis and International Studies (CSIS) Arya Fernandes. Ia mengatakan, Jokowi juga harus bicara untuk menekankan pentingnya nilai dan etika dalam berdemokrasi.

"Presiden harus bicara soal pentingnya menjaga nilai dan etika demokrasi," kata Arya saat dihubungi, Sabtu (6/3/2021).

Arya menilai, manuver Moeldoko akan menjadi persoalan karena KLB yang digelar kubu kontra-AHY tidak memenuhi persyaratan yang diatur AD/ART Partai Demokrat.

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengatakan, sikap diam Jokowi dapat menandakan perbuatan Moeldoko memang dibiarkan oleh Kepala Negara.

Baca juga: Demokrat Khawatir Manuver Moeldoko Dibiarkan oleh Jokowi

Menurut Andi, Moeldoko tidak mungkin bermanuver tanpa seizin atau sepengetahuan Jokowi. Sebab, mantan Panglima TNI itu merupakan salah satu pejabat yang berada di lingkaran terdekat Jokowi.

"Kalau betul itu dilakukan dan kemudian tidak ada dan dibiarkan, saya khawatir ini memang pemerintahan Pak Jokowi membiarkan kejadian-kejadian semacam ini, membiarkan terjadinya intervensi dari orang yang sedang berkuasa," kata Andi.

Oleh karena itu, Andi meminta penjelasan dari pihak Istana, apakah manuver itu benar-benar kepentingan pribadi atau ada kaitannya dengan pemerintah.

"Kita menunggu sebenarnya apa yang ingin dikatakan oleh Pak Jokowi, kita sudah kirim surat kok tapi sampai sekarang tidak ada jawaban," ujar dia.

Sikap pemerintah

Hingga berita ini ditulis, Jokowi belum angkat bicara soal kisruh Partai Demokrat.

Namun, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, hingga kini pemerintah masih mengakui kepengurusan Partai Demokrat yang dipimpin oleh AHY.

Baca juga: Mahfud: Pemerintah Masih Akui AHY Ketua Umum Demokrat

Pengakuan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tertanggal 18 Mei 2020.

Mahfud menjelaskan, AD/ART tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Partai Demokrat.

"Karena logika hukum juga logika masyarakat, jadi kita ndak boleh main-main. Jadi AD/ART yang sah itu sampai sekarang ke Kemenkumham yang diserahkan tahun 2020, itu nanti dasar utamanya," ujar Mahfud dalam keterangan video, Minggu (7/3/2021).

Baca juga: Mahfud Bantah Pemerintah Lindungi Penyelenggaraan KLB Kubu Kontra-AHY

Ia mengatakan, permasalahan tersebut akan diselesaikan berdasarkan hukum.

Untuk itu, pemerintah masih menunggu laporan mengenai pelaksanaan KLB oleh kubu kontra-AHY.

Sebab, selama belum adanya laporan tersebut, pemerintah tidak bisa menganggap adanya KLB kubu kontra-AHY.

"Secara hukum ya, meskipun telinga kita mendengar, mata melihat, tapi secara hukum kita tidak bisa mengatakan itu KLB sebelum dilaporkan secara resmi hasilnya kepada pemerintah," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Selesaikan Polemik KLB Kubu Kontra-AHY Berdasarkan Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com