Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenangan akan Artidjo Alkostar di Mata Mantan Penasihat KPK…

Kompas.com - 08/03/2021, 06:23 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Kepergian mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar merupakan kehilangan besar bagi dunia hukum di Indonesia.

Artidjo adalah sosok yang selama ini dikenal memiliki integritas, jujur, dan tak pernah ragu memberi vonis lebih berat kepada para terpidana yang berniat menurunkan hukumannya di tingkat kasasi.

Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2017-2019, Budi Santoso telah mengenal almarhum Artidjo selama 32 tahun sejak bergabung bersama LBH Yogyakarta pada tahun 1991-1992.

Baca juga: Kisah Plang Bertuliskan “Tidak Menerima Tamu yang Berperkara” di Depan Ruangan Artidjo

Ia kenal Anggota Dewan Pengawas KPK itu sejak dirinya menjadi relawan, pembela umum, koordinator divisi, hingga menjadi Direktur di LBH Yogyakarta.

"Pak Artidjo ini dalam pengalaman saya termasuk orang yang mementingkan profesionalitas. Saya sering sekali ditelepon mengenai kasus-kasus tertentu yang kita tangani bersama," kata Budi dalam diskusi publik "Obituati Artidjo Alkostar: Menyelami Rekam Jejak, Pemikiran dan NIlai-nilai Etika Pejabat Publik", Minggu (7/3/2021).

Budi mengatakan, Artidjo aktif menelepon untuk mengetahui perkembangan kasus yang sedang ditangani LBH Yogyakarta saat itu, misalnya terkait kesiapan eksepsi, keterangan saksi hingga pledoi.

"Jadi Pak Artidjo ini orang yang menjaga profesionalitas, beliau tidak ingin ketika berhadapan dengan hakim kelihatan belum siap, itu kesan yang saya tangkap," kata Budi.

"Siap dalam arti dokumen-dokumennya, siap dalam arti materinya juga," ucap dia.

Baca juga: Duka Mendalam atas Kepergian Artidjo Alkostar, Algojo Para Koruptor

Menurut Budi, yang tidak terlupakan dari seorang Artidjo Alkostar yakni sosoknya yang tidak terlalu banyak bicara.

Artidjo, kata dia, tidak pernah memberi narasi-narasi yang basa-basi atau bisa dibilang anti dengan basa-basi.

"Jadi selalu lugas, straight to the point tapi dalam kesehariannya menjadi teladan buat kita semua, termasuk memberi contoh bagaimana menghilangkan rasa takut supaya tidak mengganggu proses advokasi yang kita lakukan," ucap Budi.

Budi mengatakan, Artidjo juga tidak pernah berkompromi dengan siapa pun. termasuk dengan aparat penegak hukum yang lain.

Budi mencontohkan saat berperkara di Pengadilan Negeri Sleman misalnya. Artidjo, kata dia, tidak pernah mau duduk menunggu di ruang pengacara yang disediakan pengadilan.

Baca juga: Ini Para Koruptor yang Mendapat Tambahan Hukuman dari Artidjo Alkostar...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com