Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.379.662 Kasus Covid-19 di Indonesia, PPKM Mikro Diklaim Tekan Kasus Harian

Kompas.com - 08/03/2021, 05:51 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Selain itu, data pemerintah menunjukkan ada 1.468.764 tenaga kesehatan menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.

Sebanyak 1.133.787 tenaga kesehatan sudah disuntik vaksin dosis kedua.

Angka itu didapatkan setelah bertambah 3.263 tenaga kesehatan yang disuntik vaksin dalam 24 jam terakhir.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 112, Total Pasien Covid-19 Meninggal 37.266 Orang

Sementara itu, tenaga kesehatan yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama tercatat ada 2.888.757 orang atau bertambah 336.492 orang.

Adapun pemerintah menargetkan vaksinasi terhadap 40.349.051 penduduk dalam satu tahun.

Vaksin Covid-19 disuntikan sebanyak dua dosis dalam rentang 14 hari.

Rencananya, pemerintah akan melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap 182 juta orang atau sekitar 70 persen populasi penduduk Indonesia.

Baca juga: UPDATE: 1.133.787 Tenaga Kesehatan Sudah Divaksin Covid-19 Dosis Kedua

Hal itu dilakukan untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity terhadap penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.

Klaim tekan kasus harian

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 22 Maret 2021.

PPKM dinilai berhasil menekan angka kasus harian Covid-19 lebih dari 50 persen.

"Total menekan rata-rata kasus positif harian lebih dari 50 persen. Besar kemajuan sehingga perlu diteruskan sehingga menekan sampai titik terendah," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Syafrizal, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

"Pemberlakuan PPKM mikro diperpanjang sejak tanggal 9 Maret 2021 sampai dengan tanggal 22 Maret 2021," dikutip dari Inmendagri.

Adapun kebijakan ini diterapkan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Baca juga: Pemerintah Perluas Penerapan PPKM Skala Mikro di 3 Provinsi Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com