Catatan ketiga, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR dinilai tak serius menjalankan tugasnya. Padahal, mereka bertugas melakukan telaah atas temuan-temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terhadap Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga Negara non Kementerian (LKKL) yang sudah dilaporkan ke DPR.
BAKN justru lebih banyak melakukan kunjungan kerja untuk memantau realisasi subsidi energi, misalnya ke Banten, Cilegon, Cirebon, dan Sumedang.
"Memusatkan kegiatan BAKN yang hanya menyangkut subsidi energi menunjukkan bahwa BAKN gagap tugas. Sebab temuan-temuan BPK di luar masalah subsidi energi yang menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah justru luput dari penelaahan oleh BAKN, karena itu badan ini layak dibubarkan," ucap Made.
Baca juga: Mutasi Corona Ditemukan di Indonesia, Anggota DPR: Jangan Ulangi Kesalahan di Awal Pandemi
Catatan keempat, DPR tak mengambil sikap tegas atas rekomendasi berulang yang mereka berikan terhadap kementerian/lembaga.
Padahal, DPR dapat menggunakan “kesaktian” hak-hak konstitusional mereka seperti hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat untuk meminta kementerian/lembaga menjalankan rekomendasi mereka.
Tak hanya itu, Formappi menilai, dari sekian banyak tim bentukan DPR, selama masa sidang ketiga ini hanya tim penanganan bencana yang kinerjanya terlihat.
Namun, kinerja yang ditunjukkan hanya berupa pemberian bantuan kepada korban bencana di Sukabumi.
Baca juga: Puan Pastikan DPR Bersama Pemerintah Berkomitmen Percepat Penanganan Bencana
Sementara, tim pengawas dan tim pemantau atau tim-tim yang lain termasuk tim pengawas penanganan pandemi Covid-19 tidak ditemukan kegiatannya.
"Karena itu timwas maupun tim pemantau yang tidak jelas hasil kerjanya seyogianya dievaluasi atau dibubarkan saja," kata Made.
Catatan terakhir, Formappi menemukan bahwa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon-calon pejabat publik tidak semuanya dilakukan secara kritis.
Selain itu, sebagian fit and proper test dilakukan secara tertutup sehingga dapat menimbulkan pertanyaan-pertanyaan liar atau dugaan-dugaan negatif dari masyarakat.
"Untuk menghindarkan munculnya dugaan-dugaan negatif tersebut, seyogianya seluruh tahapan fit and proper test dilaksanakan secara terbuka," kata Made.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.