Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ajakan Benci Produk Asing, KSP Bilang Bukan Benci Negaranya

Kompas.com - 07/03/2021, 14:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dany Amrul Ichdan meminta masyarakat tak menyalahartikan ajakan Presiden Joko Widodo soal menggaungkan benci produk luar negeri.

Ia menyebutkan, Jokowi tak bermaksud untuk mengajak masyarakat membenci negara produsen atau produk asing secara harafiah.

"Jadi Presiden menyatakan ayo benci produk asing bukan dalam konotasi sebenernya kita harus membenci negaranya atau produknya secara harafiah secara letterlijk, tidak, tolong jangan juga diartikan secara letterlijk," kata Dany dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (7/3/2021).

Baca juga: Ajakan Jokowi untuk Benci Produk Asing Dinilai Bisa Bahayakan Hubungan Internasional

Menurut Dany, presiden sejatinya tengah memberikan semangat motivasi dan heroik kepada jajarannya dan seluruh masyarakat Indonesia agar mencintai produk-produk dalam negeri.

Di tengah situasi krisis yang ditimbulkan pandemi Covid-19, Jokowi mengajak seluruh elemen khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bangkit dan mampu bersaing dengan produk-produk luar negeri.

Namun, untuk dapat bersaing, produsen dalam negeri harus melakukan pembenahan fundamental yang meliputi hulu, proses, hingga hilir produksi. Dengan demikian, diharapkan produk dalam negeri lebih mendapat tempat dan dicintai masyarakat negeri sendiri.

"Kalau hulunya tidak dibenahi, hulunya tidak dipersiapkan, proses produksinya efisien yang kompetitif, dia juga enggak ada artinya. Sehingga presiden menyampaikan itu untuk apa, agar kita tergerak, ayo kita bangkit sekarang," ujar Dany.

"Enggak usah ekspor dulu deh, di republik sendiri marketable enggak," ujar dia.

Dany menyebutkan, ajakan benci produk luar negeri ini muncul lantaran Presiden belum melihat adanya langkah yang optimal dalam mengembangkan produk dalam negeri, khususnya selama masa pandemi.

Oleh karena itu, menurut dia, ajakan tersebut menjadi keharusan dan semestinya sudah digaungkan sejak lama.

"Apakah itu menimbulkan dampak ataukah menjadi keharusan, harus, memang itu sudah seharusnya demikian, sudah harusnya sedemikian digaungkan sejak lama," kata Danny.

Danny menambahkan, pascapernyataan Presiden itu, duta besar RI di berbagai negara punya tugas untuk menyampaikan maksud dari ucapan Kepala Negara.

Negara tetangga harus memahami bahwa pernyataan Jokowi ini dimaksudkan untuk membangkitkan semangat produksi dalam negeri.

"Ini membangkitkan semangat untuk dalam negeri tapi tidak dalam kontekstual secara benci negaranya atau produk dari luar, tidak. Ini untuk kebangkitan kita. Jadi internal konteksnya," kata dia.

Baca juga: Jokowi Heran: Saya Ngomong Benci Produk Asing, Begitu Saja Ramai

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar kampanye cinta produk-produk Indonesia terus digaungkan.

Bersamaan dengan itu, ia ingin agar ajakan untuk membenci produk-produk luar negeri disuarakan.

"Ajakan-ajakan untuk cinta produk-produk kita sendiri, produk-produk Indonesia harus terus digaungkan, produk-produk dalam negeri. Gaungkan juga benci produk-produk dari luar negeri," kata Jokowi saat membuka rapat kerja nasional Kementerian Perdagangan tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Kamis lalu.

Pernyataan Jokowi ini pun menuai pro dan kontra di masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com