JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menegaskan, kongres luar biasa (KLB) yang digelar oleh kelompok kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bukan masalah internal Partai Demokrat saja.
"KLB dagelan tersebut bukanlah persoalan internal Partai Demokrat belaka, karena yang menyelenggarakan adalah Mantan Kader PD dan pihak eksternal dari PD," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/3/2021).
Herzaky menuturkan, keterlibatan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko telah nyata dan terang benderang dibuktikan dengan terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat lewat KLB tersebut.
Baca juga: Demokrat Sebut Kubu Kontra-AHY Tekan DPD dan DPC untuk Dukung KLB
Lalu, mantan Panglima TNI itu pun menerima keputusan KLB yang digelar sejumlah mantan kader Demokrat tersebut.
Herzaky menuturkan, perbuatan tersebut inkonstitusional karena KLB digelar tidak sesuai dengan syarat-syarat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
"Sehingga tindakan penyelenggaraan KLB dagelan ini merupakan perbuatan melawan hukum. Bahkan, KSP Moeldoko bisa dikatakan melakukan abuse of power mengingat posisinya yang sangat dekat dengan kekuasaan," ujar Herzaky.
Baca juga: Demokrat Sebut Kubu Kontra-AHY Tekan DPD dan DPC untuk Dukung KLB
Herzaky melanjutkan, pemerintah wajib melindungi dan mengayomi Partai Demokrat dengan melawan tindakan Moeldoko guna menjaga iklim demokrasi.
"Jadi, sangat tidak adil jika pemerintah masih menerima hasil KLB abal-abal yang menetapkan Moeldoko, apalagi hanya menganggap ini isu internal," kata dia.
Adapun hal ini disampaikan Herzaky menanggapi pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menyebut konflik Partai Demokrat baru menjadi persoalan hukum ketika kelompok KLB mendaftarkan kepengurusan baru Demokrat hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM.