Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CSIS: Jokowi Harus Bicara soal Penetapan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat Versi KLB

Kompas.com - 06/03/2021, 11:20 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dinilai perlu segera bersikap soal penetapan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum melalui kongres luar biasa (KLB) yang mengatasnamakan Partai Demokrat.

KLB itu digelar oleh kubu yang kontra dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Peneliti Centre for Strategis and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengatakan, Jokowi harus bicara karena polemik tersebut melibatkan anggota kabinet.

"Presiden harus bicara soal pentingnya menjaga nilai dan etika demokrasi," kata Arya saat dihubungi, Sabtu (6/3/2021).

Baca juga: Pengamat: Jokowi Harus Evaluasi Moeldoko

Arya menduga, KLB itu tidak memenuhi syarat administratif yang ditetapkan AD/ART Partai Demokrat. Misalnya, soal jumlah kehadiran pengurus tingkat DPD dan DPC.

Berdasarkan AD/ART, KLB harus dihadiri dua pertiga dari jumlah pimpinan DPD dan setengah dari DPC dan disetujui majelis tinggi partai.

"Kalau kita lihat data yang disampaikan Demokrat, hampir semua pemilik suara yang sah tidak hadir di sana. Dari syarat administratif, saya kira jadi persoalan," tutur Arya.

Arya pun menilai kepemimpinan AHY masih cukup kuat secara hukum. Kendati demikian, ia mengingatkan, kadang persoalan hukum tidak cukup untuk mempertahankan legalitas kepengurusan partai.

Ia menuturkan, kepengurusan partai harus memiliki dukungan politik yang baik karena pengesahannya harus melalui Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Kudeta di Demokrat: Penunjukan Moeldoko hingga Rasa Bersalah SBY

Arya berharap Menkumham bisa bersikap profesional menghadapi kisruh di internal tubuh Partai Demokrat ini.

"Tentu hasil KLB ini akan dibawa ke Kemenkumham. Saya kira profesionalitas dan independensi Menkumham penting dalam menghadapi situasi ini. Menteri harus netral dalam posisinya sesuai standar hukum yang rigid," tegasnya.

Sebelumnya, KLB yang digagas para eks kader Partai Demokrat menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Moeldoko: Saya Berterima Kasih

Moeldoko pun menyatakan kesediaannya dan mengucapkan terima kasih kepada peserta KLB.

Selain itu, KLB juga menetapkan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Marzuki Alie menyatakan siap bekerja sama dengan Moeldoko untuk memenangkan Partai Demokrat pada Pemilu 2024.

"Moeldoko ketum, saya ketua dewan pembina. Jadi keputusan kongres merupakan keputusan yang tertinggi. Jadi saya dan Pak Moeldoko akan bergandeng tangan untuk memenangkan PD 2024, termasuk memenangkan pilpres," kata Marzuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com