Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi Komnas HAM, Syarat Calon Perseorangan dalam Pilkada Dipermudah

Kompas.com - 06/03/2021, 07:22 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM berharap, persyaratan calon perseorangan untuk maju dalam kontestasi pilkada dipermudah demi mencegah terjadinya oligarki.

Di samping itu, Komisioner Komnas HAM Hairansyah juga merekomendasikan penghapusan atau penurunan syarat ambang batas pencalonan kepala daerah agar menambah peluang bagi kandidat lainnya.

“Termasuk di luar jalur partai politik adalah calon perseorangan yang diharapkan ada regulasi yang memudahkan orang menjadi calon, ini dalam kaitan untuk mencegah calon tunggal dan oligarki yang semakin menguat,” ujar Hairansyah dalam konferensi pers daring, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Hasil Pemantauan Komnas HAM: Tidak Ada Jaminan atas Kesehatan Petugas Pascapilkada

Rekomendasi itu didasarkan pada hasil pemantauan yang dilakukan Komnas HAM terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Terkhusus praktik oligarki, Komnas HAM mengungkapkan, terjadi penguatan calon tunggal yang didukung hampir seluruh partai politik di 25 daerah di Indonesia.

Hal itu dinilai merugikan kepentingan publik karena terbatasnya ragam kandidat yang mencalonkan diri.

Kemudian, muncul kandidat yang memiliki relasi khusus dengan petahana serta para elite politik, termasuk presiden hingga menteri.

Akan tetapi, majunya calon perseorangan sebagai alternatif dari kandidat yang diusung parpol pun terkendala pada beratnya persyaratan.

Baca juga: KPU Siapkan Data Pemilih Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 untuk Vaksinasi Covid-19

Padahal, praktik oligarki dinilai dapat memengaruhi kebijakan kepala daerah yang terpilih nantinya.

“Bahwa secara langsung dan tidak langsung menguatnya para oligark dalam proses pemilihan kepala daerah akan memengaruhi dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di daerah,” ucap dia.

"Karena terkait dengan oligarki ini juga menyangkut dengan berbagai macam korporasi yang beroperasi di berbagai daerah yang seringkali keterkaitannya soal perizinan, pengawasan oleh pemerintah daerah," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com