JAKARTA, KOMPAS.com – Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum.
Penetapan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat versi kubu kontra-AHY bermula dari munculnya wacana KLB oleh para senior dan pendiri partai yang merebak sejak Februari.
Mereka diketahui menjalin komunikasi dengan sejumlah kader yang kecewa dengan kepemimpinan AHY. Para senior partai dan kelompok yang tak suka dengan kepemimpinan AHY ini kemudian menjalin komunikasi dengan Moeldoko.
Baca juga: SBY Merasa Malu dan Bersalah Pernah Berikan Jabatan ke Moeldoko
Padahal sebelumnya, para senior Partai Demokrat yang kerap menggaungkan KLB untuk mengganti AHY dari posisi ketua umum sebelumnya justru yang paling getol meminta SBY menunjuk putra sulungnya itu sebagai ketua umum.
Kompas.com mencoba merangkum manuver para senior partai yang kini mendapuk Moeldoko sebagai ketua umum lewat KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Berikut paparannya:
1. Minta SBY segera gelar KLB untuk tetapkan AHY sebagai ketua umum
Sebelumnya sejumlah pendiri dan senior Partai Demokrat membentuk presidium gerakan moral penyelamatan partai berlambang mercy. Mereka mendorong Demokrat segera menggelar Kongres Luar Biasa untuk memilih ketua umum.
Salah satu inisiator gerakan ini, Max Sopacua, menjelaskan bahwa para senior prihatin dengan perolehan suara Partai Demokrat yang anjlok ke angka 7,7 persen pada pemilu legislatif 2019. Padahal, pada pemilu 2014 lalu perolehan suara Demokrat mencapai 10,9 persen.
"Terkait kondisi ini, diperlukan adanya introspeksi dan evaluasi menyeluruh untuk kemudian bersama seluruh potensi dan kader guna membangkitkan semangat dan mengembalikan marwah serta kejayaan Partai Demokrat," kata Max dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Baca juga: Moeldoko yang Bilang Tak Tahu-menahu KLB Demokrat hingga Didapuk Jadi Ketua Umum
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan