Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Dualisme Sekda Papua, Mahfud: Sudah Dicapai Kesepakatan

Kompas.com - 05/03/2021, 22:52 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, permasalahan dualisme Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua sudah mencapai titik temu.

Dualisme ini melibatkan Sekda Papua Dance Yulian Flassy yang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kemudian, Doren Wakerkwa yang dilantik oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal.

"Terasa selama lima hari ini terakhir ada konflik. Ada dualisme, tetapi pada hari ini, hari Jumat, 5 Maret 2021, alhamdulillah sudah dicapai kesepakatan," ujar Mahfud, dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Polemik Dualisme Sekda Papua Teratasi, Kedua Pejabat Bertemu di Depan Gubernur

Untuk mengakhiri polemik itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe, Doren, dan Dance di Gedung Negara, Kota Jayapura, Papua.

Dari pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa Dance akan menjabat Sekda Papua pada Senin (8/3/2021).

Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 159/TPA/2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Sedangkan, Doren yang menjadi Penjabat Sekda mempunyai kesempatan untuk menyelesaikan tugas di posisi tersebut sampai 13 Maret 2021.

"Sehingga tanggal 15 (Maret) bisa terjadi serah terima ketua Dharma Wanita dari Bu Doren ke Bu Dance," kata Mahfud.

"Dengan demikian stabilitas politik dan pemerintahan di Papua Insya Allah bisa normal," tutur dia.

Baca juga: Polemik Posisi Sekda Papua, Pengamat: Yang Punya Kewenangan Melantik Itu Kemendagri

Jabatan Sekda Definitif di Lingkungan Pemprov Papua terakhir kali dipegang oleh Herry Dosinaen pada 7 April 2020.

Saat itu, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal melantik Ridwan Rumasukun sebagai Pj Sekda Papua dengan tugas utama melakukan pemilihan pejabat definitif Sekda.

Seleksi Sekda Papua akhirnya diikuti oleh lima nama, yaitu Juliana Waromi, Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep, Dance Yulian Flassy dan Basiran.

Lalu pada 10 Juli 2021, calon Sekda Papua mengerucut menjadi tiga orang, yaitu Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep dan Dance Yulian Flassy.

Ketiga nama tersebut kemudian diserahkan kepada Tim Penilaian Akhir yang didalamnya terdiri dari Wakil Presiden, Setkam, Mensesneg, Menpan-RB, Kepala BIN dan Kepala BKN.

Pada 23 September 2020, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres). Namun keputusan itu kemudian menjadi polemik karena muncul pro kontra terkait hal tersebut.

Baca juga: 2 Orang Dilantik sebagai Sekda Papua dalam Sehari, Dance Flassy: Pelantikan Saya Disetujui Gubernur

Setelah enam bulan Keppres penunjukan Dance Yulian Flassy diterbitkan, yang bersangkutan dilantik menjadi Sekda Papua yang definitif.

Sementara Doren Wakerkwa yang jabatan sebelumnya adalah Asisten I Setda Papua, sejak 25 September 2020 telah diangkat menjadi Pj Sekda Papua.

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal melantik Doren Wakerkwa sebagai Penjabat (Pj) Sekda Papua, di Jayapura, Senin (1/3/2021) siang.

Sedangkan dalam waktu yang berdekatan, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melantik Dance Yulian Flassy menjadi Sekda Definitif Papua berdasarkan Keppres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com