Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Perlu Ada Regulasi Adaptif untuk Selenggarakan Pemilu Saat Pandemi

Kompas.com - 05/03/2021, 19:55 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dam Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, perlu ada regulasi yang adaptif dalam pelaksanaan pemilu saat bencana non alam seperti pandemi Covid-19.

Hal itu ia ungkapkan dalam acara laporan hasil pemantauan Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang digelar secara virtual, Jumat (5/3/2021).

"Ini tidak mudah dan juga tidak murah. Ada kompleksitasnya luar biasa terus juga dari sisi anggaran. Kan teman penyelenggara pemilu juga mengajukan tambahan anggaran yang cukup besar," kata Khoirunnisa.

Perludem, lanjut dia, juga menyarankan agar semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat.

Baca juga: Bawaslu: Pengadilan Negeri Putus 155 Perkara Terkait Pelanggaran Pemilu

Serta menghapus syarat minimal pencalonan, baik bagi mereka yang hendak maju dari  jalur partai politik serta mempermudah syarat pencalonan perseorangan.

"Tadi juga mendorong demokratisasi di internal partai politik," ujar dia.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kala itu masih dijabat oleh Arief Budiman mengatakan, secara umum pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berlangsung dengan baik.

Meski demikian, dalam pelaksanaannya di lapangan, ia mengaku, KPU masih menghadapi sejumlah kendala.

"Beberapa kejadian itu memang menyebabkan ketidaksempurnaan proses penyelenggaraan Pilkada 2020," kata Arief dalam webinar bertajuk 'Evaluasi Cepat Pilkada 2020' Jumat (11/12/2020).

Kejadian yang dimaksud Arief adalah kendala dalam menyaluran logistik pilkada yang terhambat.

Baca juga: Ketua Komisi II: Rencana Revisi UU Pemilu Bagian Penyempurnaan Sistem Politik dan Demokrasi

Senada dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga menilai pelaksanaan Pilkada 2020 berlangsung dengan baik.

Meski masih ada pelanggaran, tetapi pelanggaran tersebut tidak bersifat masif.

"Bahwa masih ada protokol kesehatan yang dilanggar, tetapi kekhawatiran berlebihan akan situasi yang tidak kita inginkan, minimal sudah terjawab di pelaksanaan area pelaksanaan pilkada ini. Tidak terlalu banyak masalah yang signifikan," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam konferensi persnya, Rabu (9/12/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com