Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Marzuki Alie, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Versi KLB yang Sebelumnya Dipecat AHY

Kompas.com - 05/03/2021, 18:59 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025 versi kongres luar biasa (KLB) yang digelar oleh kubu kontra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Deliserdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021).

Penetapan ini dilakukan usai Marzuki kalah suara dari Moeldoko yang didapuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.

Sebelum mengikuti KLB, Marzuki dan enam kader Demokrat telah dipecat secara tidak hormat oleh Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Mereka dianggap terlibat dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan partai.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Marzuki Alie terbukti melakukan pelanggaran etika partai.

Baca juga: Demokrat Dinilai Bisa Berbenah Hadapi Efek KLB Buatan Kubu Kontra AHY

Marzuki dianggap bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya secara terbuka di media massa tentang kebencian serta permusuhan kepada Partai Demokrat.

Jauh sebelum konflik internal Demokrat terjadi, Marzuki pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat periode 2005-2010 dari hasil Kongres I di Bali.

Pria kelahiran Palembang, 6 November 1955 ini juga aktif menjadi anggota tim kampanye SBY-JK di tahun 2004 dan SBY-Budiono pada tahun 2009.

Marzuki juga pernah dipercaya sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat periode 2013-2015.

Dalam Kongres II Partai Demokrat di Bandung pada 2010, ia pernah maju sebagai calon ketua umum DPP Partai Demokrat.

Kala itu, Marzuki bersaing dengan Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng memperebutkan kursi Ketua Umum Partai Demokrat untuk periode 2010-2015.

Baca juga: Marzuki Alie Jadi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Versi KLB Kontra AHY

Namun, ia belum berhasil dan Anas Urbaningrum terpilih menjadi ketua umum Partai Demokrat.

Berbekal pengalaman dan kiprah politik, Marzuki berhasil menjabat sebagai Ketua DPR periode 2009-2014.

Adapun sebelum terjun ke dunia politik, Marzuki berkarir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Departemen Keuangan.

Kemudian, ia beralih profesi menjadi karyawan BUMN, yang pada akhirnya ia dipercaya mengelola PT Semen Baturaja (Persero), sebagai Direktur Komersial.

Kiprah Marzuki sebagai karyawan BUMN pun terbilang sangat baik, ia pernah menjabat sebagai Direktur Komersiil PT Semen Baturaja dan Komisaris Utama PT Global Perkasa Investindo.

Baca juga: Profil Moeldoko: Dari Anak Miskin, Reformasi TNI, Kepala Staf Presiden, sampai Arah 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com