Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pemantauan Komnas HAM: Tidak Ada Jaminan atas Kesehatan Petugas Pascapilkada

Kompas.com - 05/03/2021, 18:22 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menemukan bahwa tidak ada jaminan kesehatan bagi petugas dari pemerintah setelah proses Pilkada 2020 selesai.

Hal itu merupakan salah satu temuan dari pemantauan yang dilakukan Komnas HAM terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

"Yang ada itu adalah uang santunan, tapi bagimana kesehatan mereka setelah pemilihan dan kemudian ada terjadi terpapar dan seterusnya, ini hampir tidak ada jaminan untuk itu," tutur Komisioner Komnas HAM Hairansyah dalam konferensi pers daring, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: KPU Siapkan Data Pemilih Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 untuk Vaksinasi Covid-19

Menurut Komnas HAM, petugas Pilkada seharusnya mendapat perhatian tersendiri mengingat mereka rentan terpapar Covid-19 ketika menjalankan tugasnya.

Temuan lain Komnas HAM selama tahap pra-Pilkada adalah proses sosialisasi maupun kampanye secara daring yang belum maksimal karena terkendala jaringan internet.

Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti minimnya partisipasi masyarakat yang mendaftar sebagai petugas.

Hairansyah menuturkan, hal itu dikarenakan terkendala pada persyaratan serta pandemi yang melanda.

Selanjutnya, terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 selama pilkada.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Penyiksaan oleh Polisi Kerap Terjadi Saat Penangkapan dan Pemeriksaan

Menurut dia, ada kesulitan yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengontrol penerapan protokol kesehatan di luar kewenangannya.

"Artinya memang tidak cukup hanya dengan KPU, tetapi tentu juga koordinasi dengan pihak Satgas," ucapnya.

"Di sisi lain memang Satgas juga kesulitan menerapkan ketentuan karena ada situasi wilayah yang tidak menerapkan lagi PSBB, kemudian juga ketentuan-ketentuan di peraturan pilkada yang tidak mengakomodasi sanksi pelanggar protokol kesehatan," kata dia.

Adapun wilayah yang dipantau Komnas HAM untuk tahap pra-pilkada yakni, Banten, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Sulawesi Tengah.

Sementara, pemantauan pada hari H pilkada dilakukan Komnas HAM di Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Sumbar, Sulteng, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Maluku, dan Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com