Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemerintah Tambah 3 Provinsi dalam Pelaksanaan PPKM Skala Mikro

Kompas.com - 05/03/2021, 16:13 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap alasan masuknya Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan sebagai daerah tambahan yang memberlakukan Pembatasan Kgiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal mengatakan, semua itu dikarenakan penularan Covid-19 di tiga daerah tersebut masih terbilang tinggi.

"Jadi jika dilihat, di luar Jawa dan Bali, ketiga provinsi tersebut memang memiliki jumlah kasus aktif tertinggi, bahkan Kaltim mencapai 6.000-an kasus," kata Syafrizal kepada wartawan, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Pemerintah Perluas Penerapan PPKM Skala Mikro di 3 Provinsi Ini

Selain tiga daerah tersebut, PPKM berskala mikro itu juga dilakukan di kawasan Pulau Jawa dan Bali seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali.

Ia mengatakan, 10 daerah yang diminta menjalani PPKM berskala mikro ini menyumbang 70 persen kasus aktif nasional.

"Jadi jika kita bisa menekan kasus pada kontribusi 70 persen kasus aktif ini, diharapkan dapat melandaikan kurva dengan lebih cepat lagi," ujar dia.

Pemerintah juga memperpanjang masa pelaksanaan PPKM berskala mikro sejak 9 hingga 22 Maret 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan PPKM berskala mikro akan dikembangkan di provinsi yang berada di luar Jawa.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret

PPKM mikro yang dimaksud akan menyasar daerah dengan jumlah kasus Covid-19 yang tinggi.

"(PPKM mikro) Akan dikembangkan di provinsi di luar Jawa (dan Bali) yang memiliki kasus aktif yang banyak," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara virtual, Kamis (4/3/2021) malam.

Jokowi menyebut, PPKM mikro yang selama ini dijalankan telah memberikan hasil yang cukup baik.

Hal ini terlihat dari jumlah kasus Covid-19 secara mingguan di tujuh provinsi yang menggelar PPKM telah mengalami penurunan.

"Di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Bali kelihatan sekali trennya terus menurun ini trennya sangat bagus," ucap Jokowi.

Meski demikian, kepala negara mengingatkan agar semua pihak tetap harus bekerja keras aga laju penularan Covid-19 terus menurun secara berkelanjutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com