JAKARTA, KOMPAS.com - Selain ditenggelamkan, kapal-kapal asing yang ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga dihibahkan bagi kepentingan lain.
Sekretaris Jenderal KKP sekaligus Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar mengatakan, kapal asing itu dihibangkan untuk kepentingan pendidikan, penelitian, hingga dilelang untuk pendapatan negara.
"Penenggelaman bukan satu-satunya opsi dalam mengelola kapal-kapal asing yang sudah memiliki keputusan hukum tetap," kata Antam, seusai penenggelaman kapal asing berbendera Vietnam dan Malaysia di Perairan Air Raja, Batam, Kepulauan Riau, dikutip dari KOMPAS TV, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Perbedaan Susi dan Edhy Soal Penenggelaman Kapal Maling Ikan
Antam mengatakan, beberapa kapal yang disita negara tersebut ada yang diserahkan ke perguruan tinggi dan ke balai penelitian.
Sebab, kata dia, selama ini beberapa kampus hanya memiliki fakultas perikanan tetapi justru tidak mempunyai kapal.
"Jadi kami berikan. Riset laut tidak punya kapal, kami berikan. Jadi ada yang dimanfaatkan,” kata dia.
Baca juga: Menteri Edhy: Penenggelaman Kapal Butuh Biaya Rp 50 Juta-Rp 100 Juta
Menurut Antam, dalam dua hari terakhir ada 10 kapal asing yang telah ditenggelamkan di perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
penenggelaman 10 kapal tersebut sesuai keputusan hukum tetap pengadilan.
"Penenggelaman ini juga bentuk tegas dan komitmen KKP dan aparat terhadap pelaku illegal fishing," kata dia.
Adapun dalam penenggelaman kapal di perairan Batam, KKP bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Batam dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.