Para pelaku, nilai dia, melakukan tindakan melawan hukum karena tidak memilik hak suara yang sah.
Atas tindakan tersebut, Partai Demokrat telah memecat para pelaku, sehingga mereka tidak boleh lagi menyampaikan pernyataan atau bertindak atas nama Partai Demokrat.
"Atas dasar itu semua, Partai Demokrat memohon agar Menko Polhukam, Kapolri, dan Menkumham mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah," papar Herzaky.
Menurutnya, surat-surat tersebut sudah dikirimkan dan diterima oleh kantor Menko Polhukam, kantor Kapolri serta Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: Demokrat: Rencana KLB Jadi Bukti Penyalahgunaan Kekuasaan
Sebelumnya diberitakan, sejumlah mantan kader Demokrat akan menggelar KLB versi mereka. Pelaksanaan KLB itu dipastikan berlangsung Jumat (5/3/2021).
Hal itu diungkapkan mantan kader Demokrat Darmizal dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021) malam.
"(Insya Allah) KLB dilaksanakan pada Jum'at siang (5 Maret 2021). Peserta yang sudah menyatakan siap hadir sebanyak 1.200 orang. Terdiri DPC, DPD, Organisasi Sayap dan semua tamu undangan," kata Darmizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.