Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Pengadilan Negeri Putus 155 Perkara Terkait Pelanggaran Pemilu

Kompas.com - 05/03/2021, 13:00 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 155 putusan pengadilan negeri (PN) terkait pelanggaran pemilu atau pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Dari 155 kasus yang diputus ,sebanyak 149 kasus dinyatakan bersalah, gugur satu kasus, dan bebas lima kasus.

"Data hingga tanggal 5 Maret 2021 Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI," kata Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Boven Digoel, MK Akan Minta Keterangan KPK, KPU, Bawaslu, dan Ditjenpas

Jika dirincikan sebanyak 155 putusan terdiri dari satu kasus terkait Pasal 177 dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dua kasus terkait Pasal 178, tujuh kasus terkait Pasal 178A, 12 kasus terkait Pasal 178B.

Selanjutnya dua putusan terkait Pasal 178C Ayat 2, tujuh putusan terkait Pasal 178D, satu putusan terkait Pasal 178E Ayat 1, satu putusan terkait Pasal 180 Ayat 1.

Lima putusan terkait Pasal 185A, tiga putusan terkait Pasal 185B, dua putusan terkait Pasal 187 Ayat 1, tujuh putusan terkait Pasal 187 Ayat 2.

Kemudian, 10 putusan terkait Pasal 187 Ayat 3, tiga putusan terkait Pasal 187 Ayat 4, 24 putusan terkait Pasal 187A Ayat 1.

Baca juga: Bawaslu Minta Mendagri Tak Lantik Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore

Ada juga satu putusan terkait Pasal 187A Ayat 2, 62 putusan terkait Pasal 188, satu putusan terkait Pasal 189 dan empat putusan terkait Pasal 198A.

Sementara itu, juga ada putusan dari pengadilan tinggi terkait putusan PN mengenai pelanggaran pemilu.

Menguatkan putusan PN 16 putusan, mengubah putusan PN 13 putusan, membatalkan putusan tiga, tidak diterima satu kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com