Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Rencana KLB Jadi Bukti Penyalahgunaan Kekuasaan

Kompas.com - 05/03/2021, 12:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai, rencana pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) yang bertujuan mengambil alih kepemimpinan partai merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan dari oknum penguasa.

Berdasarkan laporan para kader, kata Herzaky, oknum kekuasaan tersebut menggunakan kekuasaan dan kemampuan finansialnya untuk merebut paksa kursi ketua umum dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Berdasarkan penuturan para kader dan pemilik suara sah yang diancam karena menolak hadir. Oknum kekuasaan tersebut bekerja sama dengan mantan-mantan kader yang bergerak atas dorongan insentif money politics, jabatan, dan proyek seperti yang dituturkan para kader yang menolak hadir," kata Herzaky dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Diundang ke KLB Demokrat, Marzuki Alie: Saya Sudah Dipecat, Tentu Harus Hadir

Ia menuturkan, oknum kekuasaan dan sejumlah mantan kader itu melancarkan aksi dengan tipu daya dan menebar kabar bohong, seakan banyak pemilik suara yang mendukung digelarnya KLB.

Herzaky menilai, pola itu telah sejak awal diterapkan para pelaku ketika mencatut nama Presiden Joko Widodo dan sejumlah anggota kabinet pemerintahan.

"Padahal, kenyataannya, yang hadir bukanlah pemilik suara. Melainkan hanya kader atau mantan kader yang dibuat seakan-akan pemilik suara sah dan mewakili kota, kabupaten, atau provinsi tertentu," ucapnya.

Baca juga: Darmizal Klaim KLB Akan Putuskan Moeldoko Pengganti AHY di Demokrat

Lebih lanjut Herzaky menegaskan, panitia pelaksana yang dipimpin oleh mantan kader itu sama sekali tidak berhak meminta, mengusulkan atau melaksanakan KLB.

Sebab, menurutnya, KLB yang sah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang sudah disahkan di Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Kongres V 2020.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa peserta kongres yang diklaim mencapai 1.200 orang itu bukanlah pemilik suara sah.

"Banyak bukti dan pengakuan dari kader yang bukan pemilik suara, yang ditawarkan insentif money politics asalkan bersedia hadir, dan akan dianggap mewakili kabupaten/kota/provinsi itu," pungkas Herzaky.

Baca juga: Andi Arief: Moeldoko dan Mantan Kader Demokrat Akan Bertemu di Sumut, Gelar Kudeta

Sebelumnya diberitakan, sejumlah mantan kader Demokrat dan pihak eksternal akan melangsungkan KLB pada Jumat (5/3/2021) siang.

Mantan kader Demokrat Darmizal mengatakan, sebanyak 1.200 orang akan menghadiri KLB.

"KLB dilaksanakan pada Jumat siang. Peserta yang sudah menyatakan siap hadir sebanyak 1.200 orang. Terdiri DPC, DPD, organisasi sayap dan semua tamu undangan," kata Darmizal dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021) malam.

Darmizal bukan satu-satunya kader yang telah dipecat Partai Demokrat atas tuduhan melakukan kudeta kepemimpinan.

Demokrat juga memecat enam kader lainnya yakni Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya dan Marzuki Alie.

Baca juga: Profil Darmizal Pengusung Moeldoko di KLB, Pernah Lepas Jabatan di Demokrat demi Jokowi

Mulanya, kabar mengenai KLB diungkapkan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief.

Andi mengatakan, tim investigasi Partai Demokrat mendatangi sebuah hotel di Sumatera Utara.

Dari hasil temuan itu, tim mendapatkan sejumlah nama yang akan hadir dalam KLB, antara lain Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Marzuki Alie dan Jhoni Allen.

"Setelah kami cek meminta siapa yang datang tamu-tamu dari luar kota. Maka ditemukan sejumlah nama-nama seperti Jhoni Allen, Nazaruddin, Marzuki Alie, Moeldoko, Darmizal, Ahmad Yahya, Max Sopacua, dll," kata Andi dalam akun Twitternya @Andiarief_.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com