Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Pencegahan Pejabat Ditjen Pajak ke Luar Negeri Terkait Dugaan Suap

Kompas.com - 04/03/2021, 22:38 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan soal permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Permintaan itu telah dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pencegahan itu dilakukan kepada pejabat yang diduga terlibat kasus suap terkait pajak.

"KPK benar telah mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini," kata Ali, dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak ke Luar Negeri Terkait Dugaan Suap Pajak

Ali menyebut, pencegahan tersebut untuk kepentingan proses penyidikan kasus.

“Agar apabila dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan mereka sedang berada di dalam negeri," ucap Ali.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah dua apartur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, bepergian ke luar negeri.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara mengatakan, pencegahan itu dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

"Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang ASN di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan dan empat orang lainnya atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Arya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: KPK: Tersangka Kasus Suap Pajak Diumumkan Setelah Penangkapan atau Penahanan

Arya menyebut, dua ASN yang dicegah tersebut berinisial APA dan DR serta empat orang lainnya, yaitu RAR, AIM, VL dan AS.

Adapun pencegahan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Pria Wibawa pada 8 Februari 2021.

"Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan terhitung 8 Februari hingga 5 Agustus 2021," kata Arya.

Baca juga: Sri Mulyani Jelaskan Kronologi Kasus Suap Pegawai Ditjen Pajak

KPK tengah menyidik kasus dugaan suap terkait pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Saat ini KPK belum bisa menyampaikan detail kasusnya termasuk pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terungkapnya dugaan suap ini diawali oleh keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Nilai suap dalam perkara ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. Alex mengungkapkan, modus dalam kasus suap ini serupa dengan kasus-kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya.

Baca juga: KPK Usut Kasus Suap Pajak Senilai Puluhan Miliar Rupiah dan Respons Sri Mulyani

Wajib pajak diduga menyuap pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi lebih rendah dari yang seharusnya.

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/3/2021), dikutip dari Antara.

Alex menuturkan, penanganan perkara itu sudah masuk tahap penyidikan. Namun, ia belum mengungkap pihak-pihak mana yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengatakan, penyidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut sebelum memublikasikan informasi detail terkait perkara itu ke hadapan publik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com