JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie melaporkan sejumlah nama pejabat Partai Demokrat ke Bareskrim Polri. Salah satu nama yang dilaporkan adalah Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Marzuki Alie Rusdiansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/3/2021).
"Lagi buat pengaduan. Pengaduan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," kata Rusdiansyah kepada Kompas.com, Kamis.
Selain itu, dia mengatakan bahwa tidak hanya AHY yang dilaporkan oleh Marzuki Alie. Total lima orang yang masuk laporan ke Bareskrim Polri.
Adapun lima orang tersebut terdiri dari empat pengurus Partai Demokrat dan satu kader non-pengurus.
Namun, Rusdiansyah tak menjabarkan secara detail siapa saja nama yang dimaksud dari empat orang lain, selain AHY. Ia hanya memberikan inisial dari empat nama selain AHY.
"Betul, ada lima yang diadukan di Bareskrim hari ini. Inisial saja ya. SH, HK, RN, HMP, dan AHY," terang dia.
Baca juga: Marzuki Alie Mau Polisikan AHY, Demokrat: Itu Hak Beliau, Kami Tak Gentar
Rusdiansyah juga belum mengungkapkan terkait bukti apa saja yang dibawa untuk kelengkapan proses laporan tersebut.
Sebelumnya, dikutip Tribunnews.com, Rabu (3/3/2021), Marzuki Alie dikabarkan akan melaporkan sejumlah mantan koleganya di Partai Demokrat.
Adapun pelaporan itu terkait dengan dugaan fitnah bahwa Marzuki Alie ikut terlibat isu kudeta Demokrat.
Rencananya, Kamis (4/3/2021), Marzuki Alie dan pengacaranya, Rusdiansyah, akan mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan.
"Iya, jam 10 rencana. Kita akan datang ke Bareskrim menyampaikan laporan ke sana," kata Rusdiansyah, Rabu (3/3/2021), seperti dikutip Tribunnews.com.
Ia mengatakan, kedatangan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri bertujuan melaporkan sejumlah nama yang diduga mencemarkan nama baiknya.
"Melaporkan pihak-pihak yang diduga mencemarkan nama baik beliau, memfitnah beliau," ujar Rusdiansyah.
Menurut dia, pelaporan itu bukan dimaksudkan menghukum orang, melainkan Marzuki Alie ingin memberi pelajaran politik kepada rakyat bahwa pentingnya menjunjung tinggi hukum.