JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku, pengawasan penggunaan anggaran bukanlah perkara yang mudah untuk dilakukan. Oleh karena itu, ia berharap, KPK dapat membantu dalam mengawasi proses penganggaran hingga pelaksanaan anggaran tersebut.
Yaqut mengungkapkan hal itu usai menggelar rapat koordinasi dengan KPK, Rabu (3/3/2021). Kedatangannya ke KPK juga sekaligus untuk menindaklanjuti kerja sama penanganan pengaduan yang telah terjalin di antara kedua belah pihak.
"Karena kami paham betul dengan keterbatasan di kementerian yang besar ini. Kami sering mengalami situasi yang sulit dalam mengawasi anggaran yang dilaksanakan hingga tingkat kecamatan," kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021).
Menurut dia, saat ini pihaknya tengah membangun sebuah aplikasi yang dapat memuat semua aktivitas Kemenag dan dapat diakses publik.
Baca juga: Rakor dengan KPK, Menag: Jual Beli Jabatan di Kemenag Kita Haramkan
Dengan supervisi dari KPK, Yaqut berkomitmen untuk menindak setiap jenis pelanggaran yang dilakukan oleh jajarannya.
“Tentu saya juga manusia biasa yang tak luput dari khilaf. Jadi kami mohon diingatkan mana yang boleh dan mana yang tidak. Karena bisa saja menurut kami hal tersebut tidak melanggar hukum namun yang terjadi sebaliknya,” ucap dia.
Kedatangan Menag itu pun disambut baik oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
“Saya kira, kita harus paham dengan lambang Kementerian Agama adalah ikhlas beramal. Kami mengapresiasi Menteri Agama yang hari ini datang ke KPK untuk berkoordinasi dalam pencegahan korupsi,” ungkap Firli.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berharap, agar koordinasi yang telah dilakukan Kemenag ini dapat menjadi teladan bagi kementerian lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.