Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
B Wishnu Krisnamurthi
Diplomat

PNS di Kementerian Luar Negeri | Diplomat | Menekuni diplomasi siber

Diplomasi Maritim Indonesia: Dari Kondisi Alam Menuju Prestasi

Kompas.com - 04/03/2021, 12:34 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEJAK zaman kecil, negeri ini mendidik kaum mudanya tentang betapa hebatnya Indonesia sebagai negara maritim.

Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis yakni berada di antara dua benua dan dua samudera. Kondisi alam maritim Indonesia sangat indah dan dikaruniai oleh sumberdaya alam yang sangat kaya seperti sumber daya perikanan laut serta kekayaan mineral di bawah laut.

Indonesia adalah negeri indah dan kaya raya dengan berbagai sumber daya alamnya. Oleh karenanya, rakyat Indonesia sudah sepatutnya bangga menyebut negerinya sebagai negara maritim dunia.

Baca juga: INSA Berharap Pekerja Maritim Masuk Prioritas Vaksinasi Covid-19

Setiap negara pasti memiliki national-proud-nya sendiri, namun kebanggaan nasional tersebut belum tentu selalu mendapatkan pengakuan dunia internasional.

Dunia internasional pastinya mengakui kekayaan alam maritim Indonesia yang indah dan kaya. Dunia juga memberikan apresiasi kepada kontribusi nyata Indonesia kepada sektor maritim global serta bagaimana Indonesia memelihara dan menjaga kekayaan alam tersebut dari kerusakan dan eksploitasi.

Dalam hal ini, dunia lebih memilih untuk memandang prestasi kemaritiman Indonesia daripada keunggulan kondisi alam yang merupakan anugerah dari Yang Maha Kuasa.

Banyak negara di dunia yang tidak memiliki sumber daya alam maupun kondisi geografis seperti Indonesia namun diakui sebagai negara maritim karena kontribusinya yang besar pada dunia kemaritiman dunia, khususnya pada pelestarian lingkungan hidup kelautan dan sektor pelayaran yang memfasilitasi perdagangan global.

Baca juga: Pengusaha Kapal Khawatir Investor Asing Bisa Ganggu Industri Maritim

Kedua hal tersebut termasuk dalam mandat Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization – IMO), sebuah badan khusus PBB yang bermarkas besar di London.

IMO memerankan peran strategis dalam perekonomian dunia dalam konteks memfasilitasi perdagangan internasional melalui laut serta berkontribusi dalam menjaga lingkungan hidup laut.

Terlebih dalam masa pandemi saat ini, sektor pelayaran dan IMO memegang peranan kunci sebagai penyangga perekonomian global serta dalam konteks distribusi vaksin, obat dan alat-alat kesehatan untuk menangani pandemi.

Berangkat dari pemahaman di atas, diplomasi Indonesia didasarkan pada keinginan untuk meningkatkan profil Indonesia sebagai negara maritim dunia dengan cara berkontribusi pada sektor maritim global yang lebih mengedepankan peran Indonesia daripada kondisi alam dan kondisi geografis Indonesia.

Beberapa hal yang menjadi titik berat diplomasi Indonesia adalah:

1. Teringat akan lagu “Nenek Moyangku Seorang Pelaut” yang sering dinyanyikan di sekolah-sekolah di Indonesia, cerita dalam lagu tersebut ternyata masih relevan hingga saat ini.

Indonesia merupakan penyumbang seafarers terbesar kedua di dunia. Menurut data dari Kementerian Perhubungan, Indonesia memasok sebanyak hampir 1,2 juta seafarers pada industri pelayaran global.

Data ini menggambarkan kepercayaan dunia pada sumber daya manusia Indonesia di bidang pelayaran sekaligus merupakan kontribusi berharga bagi kemaritiman dunia.

Oleh karena itu, diplomasi Indonesia diarahkan untuk melindungi aset berharga ini. Pada Juli 2020, Indonesia bersama 12 negara lainnya di IMO menetapkan seafarers sebagai pekerja kunci (key-workers) pada masa pandemi dan mengajak seluruh negara di dunia untuk menerapkan Protocols for Ensuring Safe Ship Crew Changes and Travel during Coronovirus (Covid-19) Pandemic.

Untuk terus memperkuat kerjasama internasional untuk melindungi awak kapal ini, yang pada akhirnya pada 1 Desember 2020, Sidang Majelis Umum (SMU) PBB telah mengesahkan secara konsensus resolusi tentang kerja sama antar negara dalam melindungi pelaut (seafarers) di tengah masa pandemi Covid-19.

Resolusi yang digagas Indonesia tersebut mendapat dukungan co-sponsor dari lebih 70 negara dan merupakan resolusi MU PBB pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global (global supply chain).

Resolusi tersebut merupakan terobosan penting dalam mendorong perhatian dunia terhadap isu-isu keselamatan maritim, khususnya menyangkut perlindungan pelaut di tengah pandemi Covid-19.

Para pelaut di seluruh dunia menghadapi tantangan berat di masa pandemi, ketika restriksi yang ada membuat pergantian awak dan pemulangan pelaut menjadi sulit.

Resolusi ini oleh karenanya diharapkan menjadi pendorong kerja sama internasional dalam memfasilitasi pergantian awak kapal, yang merupakan faktor penting dalam pengelolaan arus barang secara global.

Indonesia juga terus menjaga kualitas SDM pelayarannya dengan secara terus menerus menerapkan standar-standar dan regulasi IMO dalam lembaga pendidikan pelayaran sehingga SDM Indonesia dapat terus mendapatkan kesempatan untuk memenuhi permintaan atas awak kapal secara global.

2. Laut adalah milik seluruh umat manusia di dunia

Semua negara, bahkan negara yang tidak memiliki laut pun, mempunyai kepentingan terhadap laut. IMO sebagai badan PBB yang mengurusi keselamatan navigasi dan lingkungan hidup laut harus dapat lebih mewakili kepentingan seluruh negara di dunia.

Atas dasar pemikiran itu, Indonesia sebagai anggota Dewan IMO, bersama-sama dengan beberapa negara lain, mengajukan proposal untuk melakukan perubahan di IMO agar lebih dapat menjawab tantangan-tantangan baru dan keputusan-keputusan yang diambil lebih berimbang mencerminkan kepentingan semua negara.

Indonesia mengusulkan agar Dewan IMO menambah jumlah keanggotaannya dan mencerminkan distribusi geografis kawasan-kawasan utama di dunia.

Selain itu, agar lebih efisien, diusulkan pula agar masa kerja Dewan IMO diperpanjang dari 2 tahun menjadi 4 tahun.

Usulan Indonesia banyak didukung oleh negara-negara anggota IMO lainnya dan diharapkan dapat disahkan pada Sidang Majelis IMO di akhir tahun 2021 ini.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com