Oleh karena itu, diplomasi Indonesia diarahkan untuk melindungi aset berharga ini. Pada Juli 2020, Indonesia bersama 12 negara lainnya di IMO menetapkan seafarers sebagai pekerja kunci (key-workers) pada masa pandemi dan mengajak seluruh negara di dunia untuk menerapkan Protocols for Ensuring Safe Ship Crew Changes and Travel during Coronovirus (Covid-19) Pandemic.
Untuk terus memperkuat kerjasama internasional untuk melindungi awak kapal ini, yang pada akhirnya pada 1 Desember 2020, Sidang Majelis Umum (SMU) PBB telah mengesahkan secara konsensus resolusi tentang kerja sama antar negara dalam melindungi pelaut (seafarers) di tengah masa pandemi Covid-19.
Resolusi yang digagas Indonesia tersebut mendapat dukungan co-sponsor dari lebih 70 negara dan merupakan resolusi MU PBB pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global (global supply chain).
Resolusi tersebut merupakan terobosan penting dalam mendorong perhatian dunia terhadap isu-isu keselamatan maritim, khususnya menyangkut perlindungan pelaut di tengah pandemi Covid-19.
Para pelaut di seluruh dunia menghadapi tantangan berat di masa pandemi, ketika restriksi yang ada membuat pergantian awak dan pemulangan pelaut menjadi sulit.
Resolusi ini oleh karenanya diharapkan menjadi pendorong kerja sama internasional dalam memfasilitasi pergantian awak kapal, yang merupakan faktor penting dalam pengelolaan arus barang secara global.
Indonesia juga terus menjaga kualitas SDM pelayarannya dengan secara terus menerus menerapkan standar-standar dan regulasi IMO dalam lembaga pendidikan pelayaran sehingga SDM Indonesia dapat terus mendapatkan kesempatan untuk memenuhi permintaan atas awak kapal secara global.
Semua negara, bahkan negara yang tidak memiliki laut pun, mempunyai kepentingan terhadap laut. IMO sebagai badan PBB yang mengurusi keselamatan navigasi dan lingkungan hidup laut harus dapat lebih mewakili kepentingan seluruh negara di dunia.
Atas dasar pemikiran itu, Indonesia sebagai anggota Dewan IMO, bersama-sama dengan beberapa negara lain, mengajukan proposal untuk melakukan perubahan di IMO agar lebih dapat menjawab tantangan-tantangan baru dan keputusan-keputusan yang diambil lebih berimbang mencerminkan kepentingan semua negara.
Indonesia mengusulkan agar Dewan IMO menambah jumlah keanggotaannya dan mencerminkan distribusi geografis kawasan-kawasan utama di dunia.
Selain itu, agar lebih efisien, diusulkan pula agar masa kerja Dewan IMO diperpanjang dari 2 tahun menjadi 4 tahun.
Usulan Indonesia banyak didukung oleh negara-negara anggota IMO lainnya dan diharapkan dapat disahkan pada Sidang Majelis IMO di akhir tahun 2021 ini.