Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita Mobil Rolls-Royce hingga Belasan Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo

Kompas.com - 04/03/2021, 11:06 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset Direktur Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo, yang jadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri.

Aset yang disita di antaranya yaitu satu unit mobil Rolls-Royce Phantom Coupe warna hitam, satu unit mobil Mercedes Benz tipe M-AMG S63 CPAT, satu lembar cek BCA nomor BF 915529 senilai Rp 2 miliar, dan belasan jam tangan mewah.

"Terhadap aset tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Kejagung Sita 17 Unit Bus Milik Eks Dirut Asabri Sonny Widjaja

Sementara itu, Kejagung masih terus melakukan pelacakan aset terhadap para tersangka lainnya yang ada di dalam atau luar negeri.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Asabri.

Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang menghitung total kerugian keuangan negara akibat korupsi di PT Asabri. Namun, sementara ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 23,73 triliun.

Barang bukti yang berhasil disita Kejagung dari tersangka Jimmy Sutopo yaitu sebagai berikut.

1. 1 unit mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna Hitam nomor polisi B 7 EIR.

2. 1 unit mobil Mercedes Benz tipe M-AMG S63 CPAT (C217CBU).

3. 1 unit mobil Nissan Teana warna hitam nomor polisi B 1940 SAJ.

Baca juga: Diduga Terkait Korupsi Asabri, Kejagung Sita Aset di Boyolali, Mulai Ruko hingga Bus

4. Uang tunai dalam berbagai mata uang rupiah dan asing dan berbagai pecahan yang jika dirupiahkan bernilai kurang lebih senilai Rp 73.336.830.

5. 1 lembar Cek BCA Nomor BF 914429 senilai Rp 2.000.000.000 atas nama tersangka JS.

6. 1 buah jam tangan merek Cartier warna gold dengan tali jam warna hitam.

7. 1 buah jam tangan merek Audermars Piguet warna gold dengan tali jam warna hitam.

8. 1 buah jam tangan merek Audermars Piguet warna gold dengan tali jam warna coklat.

9. 1 buah jam tangan merek Audermars Piguet warna silver dengan tali jam warna hitam.

10. 1 buah jam tangan merek Audermars Piguet warna gold dengan tali jam warna hitam.

Baca juga: Kasus Asabri, Jimmy Sutopo Diduga Atur Jual Beli Saham Bersama Benny Tjokro

11. 1 buah jam tangan merek Patek Philippe Geneve Nautilus warna gold dengan tali jam warna hitam.

12. 1 buah jam tangan merek Patek Philippe Geneve Nautilus warna gold dengan tali jam warna coklat.

13. 1 buah jam tangan merek Patek Philippe Geneve Nautilus warna silver dengan tali jam warna hitam.

14. 1 buah jam tangan merek Breguet warna gold dengan tali jam warna hitam.

15. 1 buah jam tangan merek Vacheron Constantin Geneve warna hitam dengan tali jam warna hitam.

16. 1 buah jam tangan merek Vacheron Constantin Geneve warna hitam dengan tali jam warna hitam.

17. 1 buah jam tangan merek Antonie Preziuso Geneve warna kombinasi silver gold dengan tali jam warna abu-abu.

18. 1 buah jam tangan merek Hysek seri ABYSS Explorer warna kombinasi hitam gold (dalam kondisi tali karet putus).

19. 1 buah jam tangan merek Hublot seri classic fusion warna silver dengan tali jam warna biru (dalam kondisi kulit putus).

20. 1 buah kalung warna emas dengan liontin bermotif yin-yan.

21. 1 buah cincin warna silver.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com