Berdasarkan informasi yang tercantum di situs SIPP PN Jakarta Pusat, sidang perdana perkara tersebut akan digelar pada Rabu (17/3/2021).
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra meminta para mantan kader partai yang tidak puas karena pemecatan, untuk mengajukan keberatannya kepada Mahkamah Partai, termasuk Jhoni Allen.
Ketentuan ini sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik.
Jangan baper. Apalagi yang kami dengar, ada yang sampai menangis-nangis," ujarnya.
Baca juga: Tanggapi Gugatan Jhoni Allen, Demokrat: Jika Tak Puas Dipecat, Silakan ke Mahkamah Partai
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba-tiba saja diisukan masuk dalam bursa pengganti AHY versi kubu KLB.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu disebut masuk dalam salah satu kandidat ketua partai menurut kubu KLB.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu mantan kader Demokrat, Darmizal yang ikut dipecat bersama Jhoni Allen, 26 Februari 2021.
Selain Ridwan Kamil, nama-nama tokoh publik lainnya juga disebutkan.
Misalnya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, Gubernur Jabar Ridwan Kamil hingga Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.
"Beberapa nama muncul diwacanakan para kader pemilik suara, antara lain Edhie Baskoro Yudhoyono, Ridwal Kamil Gubernur Jabar, Pak Isran Noor, Gubernur Kaltim. Ada juga Hasnaeni yang sudah jadi Ketum Partai Emas," ujar Darmizal.
Baca juga: Kudeta Partai Demokrat, Ibas: Jangan Diadu-adu antara Saya dan Mas AHY
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Asep Wahyuwijaya merespons masuknya nama Ridwan Kamil salam bursa calon Ketum Demokrat versi KLB.