Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Jhoni Allen dan Munculnya Nama Ridwan Kamil di Polemik Partai Demokrat...

Kompas.com - 04/03/2021, 09:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kericuhan di Partai Demokrat semakin berkepanjangan usai sejumlah mantan kadernya dipecat atas tuduhan kudeta terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Salah satu mantan kader Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun pada Rabu (3/3/2021) kemudian mengajukan gugatan terhadap AHY sebagai ketua umum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tak hanya AHY, Jhoni juga mengajukan gugatan kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.

Baca juga: Dipecat dari Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY ke PN Jakarta Pusat

Gugatan Jhoni Allen membuat polemik di partai berlambang bintang Mercy itu semakin panjang. Belum lagi, isu Kongres Luar Biasa (KLB) yang semakin mencuat ke publik.

Bahkan, kubu versi KLB itu sudah menyiapkan beberapa nama calon pengganti AHY, salah satunya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Berikut polemik di Demokrat dalam beberapa hari terakhir.

Aksi Jhoni Allen

Usai dipecat, Jhoni Allen kembali muncul ke publik dengan menampilkan sebuah video dirinya berbicara mengenai "kudeta" Partai Demokrat.

Dari video berdurasi lebih kurang sembilan menit itu, ia mengutarakan sejumlah tudingan terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga: Rentetan Tudingan Jhoni Allen ke SBY Usai Dipecat Demokrat

Sehari setelah video itu muncul, Jhoni kembali membuat gebrakan dengan menggugat Ketum AHY ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).

 Gugatan Jhoni terdaftar dalam situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, dengan nomor 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

AHY berstatus sebagai tergugat I, Riefky sebagai tergugat II, sedangkan Hinca merupakan tergugat III.

Terdapat sejumlah petitum dalam gugatan Jhoni yakni menerima dan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya; menyatakan tergugat I, tergugat II, dan tergugat III melakukan perbuatan melawan hukum; menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum seluruh perbuatan atau putusan tergugat III terkait pemberhentian penggugat.

Baca juga: Andi Mallarangeng ke Jhoni Allen: Lebih Baik Bikin Partai Baru bersama Pak Moeldoko

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com