Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Jaminsos Sebut Tak Ada Pengumuman Pendaftaran Penyedia Bansos Covid-19

Kompas.com - 04/03/2021, 09:18 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin mengakui tidak ada pengumuman bagi perusahaan untuk mendaftar sebagai penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 wilayah Jabodetabek.

Adapun Pepen bersaksi untuk dua terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yakni, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

"Sepengetahuan saya tim melihat referensi dari 'website', tidak ada pengumuman," kata Pepen di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Menurutnya, proses pengadaan bansos secara langsung telah dibahas dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca juga: Dirut PT Tigapilar Agro Utama Didakwa Suap Juliari Batubara dan Pejabat Kemensos Rp 1,95 Miliar

Pepen menuturkan, dari diskusi dengan LKPP, disimpulkan bahwa proses penunjukkan langsung untuk pengadaan bansos dimungkinkan saat pandemi.

Menurut Pepen, ada sejumlah kriteria dalam penunjukkan langsung.

"Pertama dalam situasi krisis atau pandemi jadi kami bertugas untuk pengadaan sembako. Saya perintahkan Pak Sesditjen dan tim kira-kira penyedia mana yang bisa ikut diundang. Kriteria perwakilan dari BUMN, UMKM, swasta yang dianggap mampu tapi karena keterbatasan pengetahuan kami dan harus cepat jadi kami cari di website dan diundang ke Kemensos," ujarnya.

Pepen mengungkapkan, terdapat sekitar 20 perusahaan yang diundang. Namun, hanya lima perusahaan yang mendaftar sebagai perusahaan penyedia sembako tahap I.

"Dari yang datang 20 (perusahaan) tapi yang daftar hanya 5, perusahaanya ada yang daari BUMN, swasta, dan saya juga tidak tahu siapa yang menang akhirnya karena yang menentukan KPA dan PPK," kata Pepen.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Nur Azis lalu bertanya apakah ada perusahaan yang meminta bantuan Pepen dalam proses tersebut.

"Ada 6 atau 7 perusahaan tapi saya sampaikan agar langsung ke lantai 3, ada direktur dan timnya nanti," jawab Pepen.

Baca juga: Kasus Bansos Covid-19, Sekjen Kemensos Ungkap Aliran Dana untuk Juliari Batubara

Adapun dalam kasus ini, Harry van Sidabukke yang berprofesi sebagai konsultan hukum didakwa menyuap Juliari dan sejumlah pejabat di Kementerian Sosial dengan total nilai sebesar Rp 1,28 miliar.

Sementara, Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja didakwa memberi uang sejumlah Rp 1,95 miliar kepada Juliari dan sejumlah pejabat di Kemensos.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos Covid-19 pada Kemensos tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com