Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bansos Covid-19, Sekjen Kemensos Ungkap Aliran Dana untuk Juliari Batubara

Kompas.com - 04/03/2021, 07:44 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial Hartono mengungkapkan adanya uang operasional ke mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terkait pengadaan bansos Covid-19.

Adapun Hartono bersaksi untuk dua terdakwa penyuap Juliari, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/2/2021).

"Yang saya tahu Adi Wahyono menyampaikan ke saya langsung ada untuk operasional menteri," kata Hartono dikutip dari Antara.

Baca juga: Dirut PT Tigapilar Agro Utama Didakwa Suap Juliari Batubara dan Pejabat Kemensos Rp 1,95 Miliar

Adapun Adi Wahyono yang dimaksud merupakan Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19.

Menurut Hartono, Adi tidak membeberkan berapa nominalnya.

"Adi tidak cerita cuma berapa, dia mengatakan ada beberapa perusahaan yang memberikan untuk operasional, cuma saya tidak tahu jumlahnya," ungkap Hartono.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Nur Azis kemudian bertanya apakah Hartono pernah mendengar soal fee sebesar Rp 10.000 per paket.

Sebab, dalam surat dakwaan, Juliari mengarahkan Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso untuk menarik komitmen fee sebesar Rp 10.000 per paket dan juga uang operasional dari penyedia bansos sembako.

Berdasarkan ingatannya, Hartono pun mengaku tidak pernah mendengar soal fee Rp 10.000 tersebut.

"Saudara terima juga?" tanya jaksa. "Tidak," jawab Hartono.

Namun, Hartono mengaku ada beberapa calon vendor sembako yang pernah meminta ikut sebagai perusahaan penyedia sembako.

"Ada juga yang datang minta ke saya, relatif banyak, lalu saya teruskan. Pak Adi Wahyono sebagai KPA juga menyampaikan ke kami bahwa ada beberapa vendor diminta uang operasional," ucap Hartono.

Maka dari itu, Hartono pun sempat mengingatkan Adi agar berhati-hati dalam bekerja dan agar jangan bekerja tidak sesuai aturan.

Baca juga: 39 Tahanan KPK Telah Divaksin, Termasuk Edhy Prabowo dan Juliari Batubara

Dalam kasus ini, Harry van Sidabukke yang berprofesi sebagai konsultan hukum didakwa menyuap Juliari dan sejumlah pejabat di Kementerian Sosial dengan total nilai sebesar Rp 1,28 miliar.

Sementara, Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja didakwa memberi uang sejumlah Rp 1,95 miliar kepada Juliari dan sejumlah pejabat di Kemensos.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos Covid-19 pada Kemensos tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com