Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usut Kasus Suap Pajak Senilai Puluhan Miliar Rupiah dan Respons Sri Mulyani

Kompas.com - 04/03/2021, 06:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pajak dengan nilai suap puluhan miliar Rupiah di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, modus dalam kasus ini sama seperti kasus-kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya. Yakni wajib pajak memberikan suap kepada pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi rendah.

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/3/2021), dikutip dari Antara.

Kendati sudah masuk tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus ini.

Menurut Alex, penyidik masih fokus mengumpulkan bukti-bukti dalam perkara tersebut.

"Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kami ekspose. Ekspos kepada teman-teman wartawan biar teman-teman penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat. Nanti kami tetapkan tersangka langsung kami tahan orangnya," ujar Alex.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Suap Puluhan Miliar Rupiah Terkait Pajak, Begini Modusnya

Alex mengatakan, penyidik telah melakukan penggeledahan terkait kasus ini dan KPK pun bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Lewat kerja sama itu, KPK akan bertugas menangani perkara kasus suapnya sedangkan Kementerian Keuangan akan memeriksa ulang pembayaran pajak oleh wajib pajak yang memberikan suap.

"Ini supaya ditentukan pajak yang benar berapa, kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," ujar Alex, dikutip dari Kompas.tv.

Mengecewakan

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kekecewaannya atas kasus dugaan korupsi yang terjadi di institusinya tersebut.

Menurut Sri Mulyani, praktik suap tersebut telah melukai perasaan segenap pegawai Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia yang berpegang pada prinsip integritas dan profesionalitas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada Sabtu (21/11/2020).BPMI Setpres Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada Sabtu (21/11/2020).
Baca juga: Pegawai Ditjen Pajak Diduga Terlibat Suap, Sri Mulyani: Pengkhianatan dan Lukai Perasaan

Ia melanjutkan, apabila dugaan suap tersebut terbukti, itu adalah pengkhianatan atas upaya seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang tengah fokus mengumpulkan penerimaan negara.

Khususnya penerimaan pajak sebagai tulang punggung penerimana negara.

Sebab, di tengah kondisi menghadapi Covid-19, Kementerian Keuangan harus terus fokus mengupayakan penerimaan negara untuk mendukung masyarakat dan dunia usaha agar dapat pulih.

"Ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Kemenkeu RI, Rabu (3/3/2021).

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com