Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ganjar soal Pemda di Jateng Tak Bisa Menggaji karena Kemendagri Tak Siap Digitalisasi

Kompas.com - 03/03/2021, 17:52 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bercerita tentang sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah yang tidak bisa menggaji para pegawainya akibat keterlambatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang terlambat dicairkan.

Hal tersebut bisa terjadi, kata Ganjar, karena saat APBD Jawa Tengah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi, pihak Kemendagri tidak siap dengan sistem yang digunakan Jawa Tengah dalam menyusun APBD-nya.

Dalam acara diskusi bertema Urgensi Transformasi digital Pemerintahan untuk Merespons Pandemi dan Pembangunan Nasional, Rabu (3/3/2021), Ganjar semula mengungkapkan tantangan transformasi digital.

Baca juga: Ganjar Klaim Tak Ada Lagi Kota dan Kabupaten di Jawa Tengah Berstatus Zona Merah Covid-19

Tantangan tersebut antara lain adanya anggaran terbatas serta ego sektoral.

"Pengalaman ini kami dapatkan ketika kami ingin mendigitalisasi sistem informasi tentang anggaran yang dimiliki. Itu ternyata indahnya luar biasa," kata Ganjar memulai ceritanya.

"Ini kemarin jadi persoalan ketika Kemendagri harus mengevaluasi APBD, Jawa Tengah yang pertama masuk. 15 hari lebih tidak dievaluasi, ternyata kami diminta untuk kembali pada sistem lama," tuturnya.

Saat itu, kata Ganjar, dirinya langsung menolak dan menyatakan bahwa pihaknya tidak mungkin kembali ke sistem lama.

Oleh karena itu, ia pun meminta pihak Kemendagri untuk mengevaluasinya saja sehingga apabila ada yang keliru, pihaknya bisa memperbaikinya.

Baca juga: Di Hadapan Menteri PPN/Bappenas, Ganjar Usulkan 2 Program Prioritas

Akibat kejadian tersebut, kata dia, ada beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah yang para pegawainya tidak bisa gajian.

"Akhirnya kemarin ada beberapa kabupaten/kota tidak bisa gajian gara-gara sistemnya tidak mau berubah. Kami sudah agak maju, tapi ternyata keinginannya kami kembali ke tempat (cara) lama," kata dia.

Padahal, kata Ganjar, yang dibutuhkan sebetulnya hanya sinkronisasi data saja.

Sistem-sitem yang ada di kabupaten/kota/provinsi, kata dia, bisa diintegrasikan untuk mempermudah.

Baca juga: Anies: Jakarta dari Awal Tak Tutup-tutupi Data Covid-19

Ganjar menegaskan, integrasi data yang dimaksudnya bukan satu aplikasi, melainkan satu data.

"Waktu itu kami menyampaikan keluh kesah kami kepada Mendagri ketika kami harus menyampaikan APBD karena harus cepat dilakukan, saat itu kami diminta hanya satu aplikasi saja," ucap Ganjar.

"Saya bilang enggak usah, aplikasi yang sudah ada diintergasikan saja biar tidak terlalu banyak mengubah tapi ternyata ini juga tidak mudah untuk bisa diterima," tutur dia

Baca juga: Menteri PPN: Transformasi Digital Menghemat Biaya Operasi dan Pemeliharaan

Saat Dirjen dari Kemendagri datang ke Jawa Tengah dan menyinggung masalah tersebut, kata dia, yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf bahwa Kemendagri belum siap dengan digitalisasi tersebut.

Dirjen juga mengatakan bahwa saat itu Jawa Tengah menjadi provinsi paling cepat se-Indonesia yang menyerahkan APBD-nya untuk dievaluasi, tetapi Kemendagri belum siap dengan sistem yang digunakan Jawa Tengah.

"Maka saya terima (alasan Kemendagri), tapi tahu kah di beberapa kabupaten/kota akhirnya tidak bisa gajian karena itu," ujar Ganjar.

Selain itu, Ganjar pun menyoroti aturan evaluasi APBD yang masih mensyaratkan agar draf APBD yang dikirimkan ke Kemendagri berupa dokumen yang dicetak.

Baca juga: Jokowi: Kita Tak Boleh Jadi Korban Praktik Ketidakadilan Raksasa Digital Dunia

Menurut dia, pada masa transformasi digital saat ini, aturan untuk mengirimkan draf APBD berupa bundelan cetak seharusnya tidak diberlakukan lagi.

"Maka sebenarnya kita harus ganti dong, ayo dengan dokumen yang digital sehingga jauh lebih cepat," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com