Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Suap Terkait Pajak yang Ditangani KPK, Sri Mulyani Mengaku Dapat Laporannya Awal 2020

Kompas.com - 03/03/2021, 14:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan telah menerima pengaduan terkait dugaan suap pegawai pajak yang kini diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sri Mulyani mengatakan, pengaduan masyarakat yang diterima pada awal 2020 itu kemudian ditindaklanjuti Unit Kepatuhan Internal Kementerian Keuangan dan KPK.

"Pengaduan masyarakat atas dugaan suap tersebut terjadi pada tahun 2020 awal yang kemudian dilakukan tindakan oleh Unit Kepatuhan Internal Kementerian Keuangan dan KPK untuk melakukan tindak lanjut dari pengaduan tersebut," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Kemenkeu RI, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Pegawai Ditjen Pajak Diduga Terlibat Suap, Sri Mulyani: Pengkhianatan dan Lukai Perasaan

Sri Mulyani pun mengapresiasi dan menghargai langkah KPK yang telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu.

Sri Mulyani menyampaikan, Kementerian Keuangan akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK atas dugaan suap yang melibatkan pegawainya itu dengan memegang asas praduga tak bersalah.

"Kementerian Keuangan tidak menoleransi terhadap tindakan-tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau oleh siapapun di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan," ujar dia.

Di samping itu, Sri Mulyani menyebut, pegawai yang diduga terlibat dalam kasus suap itu telah dibebastugaskan dan telah mengundurkan diri.

"Dengan langkah tersebut, diharapkan proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif kepada kinerja dari organisasi Direktorat Jenderal Pajak," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Soal Dugaan Kasus Suap di Ditjen Pajak, Sri Mulyani: Tidak Lanjut Pengaduan Masyarakat di Awal 2020

Ia mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak kini tengah meneliti wajib pajak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Apabila terdapat bukti kekurangan pembayaran pajak oleh wajib pajak tersebut, Direktorat Jenderal Pajak akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

KPK tengah mengusut dugaan suap terkait pajak dengan nilai suap mencapai puluhan miliar Rupiah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, modus dalam kasus suap ini serupa dengan kasus-kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya, yakni wajib pajak menyuap pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi rendah.

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," kata Alex, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, KPK Gandeng Inspektorat Jenderal Kemenkeu

Alex menuturkan, penanganan perkara itu sudah masuk tahap penyidikan. Namun, ia belum mengungkap pihak-pihak mana yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengatakan, penyidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut sebelum mempublikasikan informasi detil terkait perkara itu ke hadapan publik.

"Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kami ekspose. Ekspos kepada teman-teman wartawan biar teman-teman penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat. Nanti kami tetapkan tersangka langsung kami tahan orangnya," ujar Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com