Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Ditjen Pajak Diduga Terlibat Suap, Sri Mulyani: Pengkhianatan dan Lukai Perasaan

Kompas.com - 03/03/2021, 14:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak merupakan bentuk pengkhianatan.

Ia menyebutkan, dugaan suap itu juga telah melukai seluruh pegawai Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia yang berpegang pada prinsip integritas dan profesionalitas.

"Dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai, baik di Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Kemenkeu RI, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: KPK Usut Dugaan Suap Puluhan Miliar Terkait Pajak, Begini Modusnya

Sri Mulyani menuturkan, apabila dugaan itu terbukti, maka hal itu adalah pengkhianatan atas upaya seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang tengah fokus mengumpulkan penerimaan negara, khususnya penerimaan pajak sebagau tulang punggung penerimana negara.

Ia mengatakan, di tengah kondisi menghadapi Covid-19, Kementerian Keuangan harus terus fokus mengupayakan penerimaan negara untuk mendukung masyarakat dan dunia usaha agar dapat pulih.

"Ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua," kata Sri Mulyani.

Adapun, Sri Mulyani menyebut pegawai yang dimaksud telah dibebastugaskan dan telah mengundurkan diri agar proses hukum oleh KPK tidak mengganggu kinerja Direktorat Jenderal Pajak.

Baca juga: Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, KPK Gandeng Inspektorat Jenderal Kemenkeu

Di samping itu, Sri Mulyani menyampaikan, Kementerian Keuangan akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK atas dugaan suap yang diduga melibatkan pegawai Ditjen Pajak.

"Kementerian Keuangan tidak mentoleransi terhadap tindakan-tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau oleh siapapun di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan suap terkait pajak dengan nilai suap mencapai puluhan miliar rupiah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, modus dalam kasus suap ini serupa dengan kasus-kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya, yakni wajib pajak menyuap pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi rendah.

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," kata Alex, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Pegawai Pajak yang Diduga Terlibat Suap Miliaran Rupiah Dibebastugaskan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com