Pandu berpendapat, jika perusahaan ingin berkonstribusi dalam program vaksinasi Covid-19, sebaiknya membantu menambah stok vaksin yang dimiliki pemerintah.
"Dari situ pasti semua karyawan swasta juga dapat giliran vaksinasi, semua rakyat Indonesia jangan takut, kalau enggak ada vaksin mandiri ini, mereka akan tervaksinasi," ujar pandu.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti Pasal 19 Ayat 2 Permenkes Nomor 10 Tahun 2021.
Dalam Pasal 19 Ayat 2 diatur bahwa pendistribusian vaksinasi gotong royong yang dilakukan PT Bio Farma dapat bekerja sama dengan pihak ketiga. Aturan tersebut, menurut Ketua YLBHI Asfinawati, rawan menimbulkan masalah korupsi.
"Siapa pihak ketiganya? Ini nanti bisa menimbulkan masalah korupsi dalam arti penunjukkan-penunjukkannya itu," kata Asfinawati dalam diskusi secara virtual, Sabtu.
Baca juga: Soal Permenkes 10/2021, YLBHI Nilai Pelibatan Pihak Ketiga Rawan Muncul Korupsi
Selain itu, Asfinawati mempertanyakan, apakah pendistribusian vaksin Covid-19 yang dilakukan BUMN sudah berjalan dengan baik.
Ia mengatakan, fokus pemerintah ke depannya akan terbagi menjadi dua yaitu vaksinasi yang dilakukan pemerintah dan Vaksinasi Gotong Royong.
Asfinawati juga menilai, Vaksinasi Gotong Royong ini akan mempengaruhi pelaksanaan vaksinasi program.
"Meskipun vaksinasi gotong royong itu dilakukan secara mandiri, sebetulnya dia tidak mandiri. Kenapa? Karena akan memengaruhi peralatan pendukung ketersediannya untuk vaksinasi program, dia akan memengaruhi logistik juga untuk vaksinasi program," ujarnya.
Baca juga: Tinjau Vaksinasi Covid-19 bagi Ulama, Menkes Ucapkan Terima Kasih
Pandangan lain disampaikan epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman. Dia menilai, Vaksinasi Gotong Royong berpotensi melemahkan strategi utama dalam penanganan pandemi Covid-19 yaitu tracing, testing, and treatment (3T).
Ia mengingatkan, Vaksinasi Gotong Royong yang disebut-sebut untuk mempercepat herd immunity bisa menjadi informasi yang salah dipahami masyarakat.
"Sebab khawatirnya pemerintah semakin abai dalam 3T. Termasuk perusahaan-perusahaan nanti abai dalam 3T," kata Dicky dalam diskusi bertajuk "Adil dan Bijakkah Vaksinasi Mandiri?" yang digelar virtual pada Sabtu (27/2/202).
Baca juga: Epidemiolog Khawatir Narasi Vaksinasi Gotong Royong Membuat Pemerintah Abaikan 3T