JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar keluarga miskin yang memiliki ibu hamil dan anak stunting dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ia menginginkan pemerintah daerah bisa memasukkan masyarakat miskin dengan kondisi tersebut ke DTKS agar mereka dapat menerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan pemerintah.
Oleh karena itu, Muhadjir pun meminta pemerintah daerah mengevaluasi dan memperbarui data penerima bantuan sosial tersebut melalui musyawarah desa atau kelurahan.
"Kalau bisa segera diadakan pendataan ulang penerima PKH. Syukur-syukur kalau kuotanya bisa ditambah, tapi kalau tidak bisa sebaiknya dialihkan bagi yang dianggap lebih tidak mampu," kata Muhadjir saat kunjungan ke Desa Bonto Tiro, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, dikutip dari siaran pers, Rabu (3/3/2021).
Ia mengatakan, evaluasi tersebut perlu dilakukan untuk mengeluarkan penerima PKH yang sudah mampu, salah satunya yang sudah memiliki usaha secara mandiri.
Muhadjir mengatakan, mereka yang sudah mandiri dan mampu tidak perlu dibantu dengan PKH lagi.
Dengan demikian, maka bantuannya bisa dialihkan kepada keluarga rentan miskin yang memiliki ibu hamil dan anak stunting.
"Bantuan bisa dialihkan kepada keluarga membutuhkan yang ada ibu hamil atau punya anak stunting sehingga nanti (bantuannya) bisa digunakan untuk meningkatkan gizi anak," kata dia.
Baca juga: BLT PKH Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta, Simak Begini Cara Daftarnya
Diketahui, hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Status Gizi Balita pada 2019 menunjukkan prevalensi stunting di Indonesia sebesar 27,67 persen.
Hal itulah yang menyebabkan pemerintah mencanangkan target penurunan stunting menjadi 14 persen tahun 2024.
Muhadjir mengatakan, stunting di Tanah Air kerap kali dialami oleh masyarakat miskin sehingga bantuan PKH yang diberikan dapat membantu mereka terhindar dari stunting.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.