Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI: Gelombang Pertama Covid-19 Belum Berakhir

Kompas.com - 02/03/2021, 09:24 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Abid Khumaidi mengatakan, gelombang pertama pandemi Covid-19 di Indonesia belum bisa disebut usai, meski kasus Covid-19 beberapa hari terakhir mengalami penurunan.

Ia mengatakan, kasus Covid-19 di Indonesia masih berisiko mengalami peningkatan.

"Kita tahu memang angka kasus menurun, tapi sekali lagi ini belum bisa kita katakan kita sudah sudah mengalami penurunan dari gelombang pertama, kita saat ini masih masuk di dalam stage tiga, yang mana ini masih berisiko," kata Abid dalam diskusi virtual, Senin (2/3/2021).

Baca juga: IDI Sarankan Cakupan Penerima Insentif Terkait Penanganan Covid-19 Diperluas

Abid mengatakan, positivity rate juga masih mengalami meningkat pada akhir Februari sebesar 26,19 persen. Hal ini, kata dia, akan berdampak pada kasus kematian akibat Covid-19.

"Saat ini memang kita didukung oleh adanya pelaksanaan pelaksanaan vaksin, tapi apakah kemudian pelaksanaan vaksin ini bisa menjadi satu tolak," ujarnya.

Abid juga menyoroti keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 yang mengalami penurunan.

Namun, ia mengatakan, ruang ICU bagi pasien Covid-19 masih banyak keterisiannya. Oleh karenanya, Abid meminta agar ruang perawatan tetap ada penambahan.

"Penambahan ketenagaan, mempertegas rujukan berjenjang, maksimalkan peran Puskemas perawatan untuk OTG dan ringan dan preventif promotif dan deteksi dini," ucapnya.

Baca juga: [EKSKLUSIF] Saat Sita Tyasutami Baru Tahu Jadi Pasien 01 Covid-19 Setelah Diumumkan Jokowi

Lebih lanjut, Abid berharap, pada tahun 2021, kemampuan anggaran program dan integritas data dapat menjadi prioritas pemerintah.

"Tentunya upaya-upaya itu harus menjadi satu upaya prioritas yang dilakukan oleh pemerintah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com