Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa Ini, KPU dan Kemenkes Akan Teken MoU Akses Data Pemilih untuk Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 02/03/2021, 09:19 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menandatangani nota kesepahaman terkait kerja sama dalam penanggulangan Covid-19 pada Selasa (2/3/2021).

Dalam acara tersebut KPU juga akan menyerahkan akses data pemilih untuk program vaksinasi nasional.

"Dalam rangka kerja sama penanggulangan pandemi Covid-19 dan penyerahan akses data pemilih untuk progam vaksinasi nasional," demikian isi undangan resmi yang diterima Kompas.com dari pihak KPU, Senin (1/3/2021).

Acara penandatanganan nota kesepahamanan itu rencananya dilakukan pada pukul 14.30 WIB di Ruang Sidang Utama KPU, Jakarta.

Serta disiarkan juga secara daring melalui media sosial resmi milik KPU.

Menkes kapok

Penggunaan data KPU ini diawali dengan ketidakpercayaan Menteri Kesehatan Budi Gunadi terhadap data Kemenkes. 

Budi mengatakan, pihaknya akan menggunakan data KPU sebagai acuan untuk program vaksinasi Covid-19.

Alasannya, KPU baru saja menggelar Pilkada 2020 sehingga data yang ada masih aktual dengan kondisi masyarakat di daerah.

Selain itu, Budi juga menyebut sudah kapok menggunakan data Kemenkes yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Baca juga: Menkes Kapok Gunakan Data Kemenkes, Akan Pakai Data KPU untuk Basis Vaksinasi Covid-19

"Saya akan perbaiki strategi vaksinasinya supaya tidak salah atau bagaimana. Saya sudah kapok, saya tidak mau lagi memakai data Kemenkes," ujar Budi dikutip dari acara "Vaksin dan Kita" yang diselenggarakan Komite Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Jawa Barat, yang ditayangkan kanal YouTube PRMN SuCi, Jumat (22/1/2021).

"Saya ambil datanya KPU. Sudahlah itu KPU manual kemarin baru pemilihan (pilkada), itu kayaknya yang paling current. Ambil data KPU base-nya untuk masyarakat," lanjutnya.

Respons KPU

Pernyataan Budi direspons KPU. Komisioner KPU, Hasyim Asyari, menyebut rencana tersebut sebagai bukti bahwa ada kepercayaan publik terhadap sistem pendataan yang dilakukan KPU.

"Ini menunjukkan kepercayaan publik dan berbagai pihak kepada sistem informasi yang disediakan KPU yaitu Sidalih dan Sipol," kata Hasyim, Sabtu (23/1/2021).

Hasyim mengatakan, ini bukan kali pertama data KPU digunakan oleh pihak lain seperti Kementerian Kesehatan. Kementerian lain, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga gunakan data itu.

Baca juga: Besok, KPU dan Kemenkes Teken MoU Akses Data Pemilih untuk Vaksinasi Covid-19

Adapun KPU menyiapkan data pemilih pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Kemenkes.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com