JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menandatangani nota kesepahaman terkait kerja sama dalam penanggulangan Covid-19 pada Selasa (2/3/2021).
Dalam acara tersebut KPU juga akan menyerahkan akses data pemilih untuk program vaksinasi nasional.
"Dalam rangka kerja sama penanggulangan pandemi Covid-19 dan penyerahan akses data pemilih untuk progam vaksinasi nasional," demikian isi undangan resmi yang diterima Kompas.com dari pihak KPU, Senin (1/3/2021).
Acara penandatanganan nota kesepahamanan itu rencananya dilakukan pada pukul 14.30 WIB di Ruang Sidang Utama KPU, Jakarta.
Serta disiarkan juga secara daring melalui media sosial resmi milik KPU.
Penggunaan data KPU ini diawali dengan ketidakpercayaan Menteri Kesehatan Budi Gunadi terhadap data Kemenkes.
Budi mengatakan, pihaknya akan menggunakan data KPU sebagai acuan untuk program vaksinasi Covid-19.
Alasannya, KPU baru saja menggelar Pilkada 2020 sehingga data yang ada masih aktual dengan kondisi masyarakat di daerah.
Selain itu, Budi juga menyebut sudah kapok menggunakan data Kemenkes yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Baca juga: Menkes Kapok Gunakan Data Kemenkes, Akan Pakai Data KPU untuk Basis Vaksinasi Covid-19
"Saya akan perbaiki strategi vaksinasinya supaya tidak salah atau bagaimana. Saya sudah kapok, saya tidak mau lagi memakai data Kemenkes," ujar Budi dikutip dari acara "Vaksin dan Kita" yang diselenggarakan Komite Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Jawa Barat, yang ditayangkan kanal YouTube PRMN SuCi, Jumat (22/1/2021).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan