Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/03/2021, 08:06 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) meluncurkan satu unit kapal angkut (AT-18) H-355 yang diberi nama KRI Teluk Weda-526.

Kapal buatan dalam negeri yang diproduksi PT Bandar Abadi Ship Builders and Dry Docks ini diperuntukkan kebutuhan TNI Angkatan Laut (AL).

"Pengadaan kapal angkut tank ini merupakan bagian dari Program Pembangunan Kekuatan Pertahanan untuk mewujudkan Kekuatan Pokok Minimal (minimum essensial force) sesuai renstra 2015-2019," ujar Kepala Pusat Alat Peralatan Pertahanan Badan Sarana Pertahanan Kemenhan, Marsma TNI Asfan Jauhari dikutip dari Kemhan.go.id, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Kemenkes: 2 Rumah Sakit dan KRI dr Soeharso Sudah Beroperasi di Mamuju

Asfan mengatakan, diluncurkannya kapal angkut tank ini menjadi salah satu momen penting.

Sebab, hal itu menandai telah selesainya pembangunan struktur badan kapal.

Di mana pengadaan kapal tank ini didukung dari anggaran Pinjaman Dalam Negeri (PDN) Tahun Anggaran 2018.

Selanjutnya pada 13 September 2019, pembangunan kapal ini mulai dikebut.

Dengan demikian, pembangunan kapal angkut tank ini hanya memakan waktu dua tahun.

Rampungnya pembuatan kapal ini pun sesuai rencana.

Adapun pembangunan kapal angkut tank ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pembinaan dan mendorong kemandirian industri dalam negeri.

Baca juga: TNI AL dan Perancis Gelar Latihan di Selat Sunda, KRI hingga Kapal Selam Diturunkan

Hal itu dilakukan guna mengurangi ketergantungan kepada industri negara lain, khususnya dalam hal pengadaan kapal-kapal perang.

Sedangkan kapal angkut tank KRI Teluk Weda-526 ini sendiri memiliki spesifikasi panjang kapal 117 meter dan kecepatan maksimal 16 knots (full load).

Kapal ini juga mampu menampung 111 ABK, dapat mengangkut pasukan sebanyak 367 orang, serta 15 Tank BMP-3F.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com