JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan hakim agung Artidjo Alkostar dikenal sebagai sosk yang berintegritas.
Ia juga dikenal sebagai algojo para koruptor. Pasalnya Artidjo kerap mengganjar para koruptor yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dengan hukuman yang lebih berat.
Padahal sang koruptor mulanya berharap mendapat hukuman yang lebih ringan ketika mengajukan kasasi ke MA.
Baca juga: Cerita Artidjo Alkostar yang Pernah Disantet Saat Menjabat Hakim Agung
Tak hanya lewat putusannya yang tegas terhadap para koruptor, Artidjo juga dikenal integritasnya lewat hal-hal kecil yang ia biasakan.
Salah satunya ialah dengan menolak tamu yang sedang berperkara masuk ke ruang kerjanya di Gedung MA.
Hal itu bermula dari dua orang tamu yang membuatnya merasa tersinggung. Kedua tamu itu datang ke ruangan Artidjo dan diduga hendak menyuapnya.
"Dulu, saya masuk Mahkamah Agung tahun 2000, ada dua pengusaha masuk (bilang), 'Ya Pak Artidjo yang lain sudah, tinggal Pak Artidjo saja (yang belum)'," ujar almarhum Artidjo menirukan dua pengusaha yang diceritakannya itu dalam acara Satu Meja yag tayang di Kompas TV pada Senin (12/9/2016).
Seketika itu pula Artidjo menjawab dengan tegas.
"Anda lancang sekali," tutur Artidjo menirukan saat pertemuan itu terjadi.
Kejadian itulah yang kemudian mendasarinya untuk membuat tulisan "Tidak Menerima Tamu yang Berperkara" yang dipasang di depan ruang kerjanya di Mahkamah Agung.
Baca juga: INFOGRAFIK: Mengenang Artidjo Alkostar
"Ya, waktu itu saya tempelkan di kamar (perkara pidana), di lantai tiga Mahkamah Agung," kata dia.
Adanya tulisan tersebut, kata Artidjo, sempat mendapat respons negatif di lingkungan MA. Tindakan Artidjo tersebut dianggap menghalangi kunjungan ke MA, termasuk kunjungan keluarga.
"Tampaknya kolega saya kurang berkenan," kata dia.
Menurut Artidjo, persoalan kunjungan keluarga dan pihak lain, terutama yang beperkara, perlu dibedakan. Meski banyak resistensi, Artidjo tetap tak melepaskan tulisan tersebut.
Hal itu, lanjut dia, perlu dilakukan agar kamar pidana yang menjadi beban tugas dan kewenangannya tetap bersih dari upaya suap.
Baca juga: Artidjo Alkostar di Mata Keluarga, Sosok Pengayom dan Penyabar
"Saya kira kalau ke Mahkamah Agung harus bisa dibedakan, itu bukan masalah keluarga, itu saya kira perlu diatur tentang tamu-tamu yang tidak berkepentingan tentang keluarga," ujar alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tersebut.
Kepergian Artidjo yang mendadak benar-benar menyisakan rasa kehilangan yang mendalam bagi semua pihak di Indonesia.
Artidjo diketahui meninggal dunia di usia yang ke-72 tahun pada Minggu (28/2/2021) siang karena penyakit jantung dan paru-paru yang diidapnya.
Seluruh tokoh nasional termasuk Presiden Joko Widodo menyampaikan rasa belasungkawa dan kehilangannya atas kepergian Artidjo.
Usai pensiun sebagai hakim agung, Artidjo menjabat anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Mahfud Kenang Ketegasan Artidjo Beri Hukuman Berlipat ke Sesama Alumni HMI
Jenazah Artidjo dimakamkan di Kompleks Pemakaman UII, Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang Km. 14,5 Sleman, Yogyakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.