Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosiolog Sebut Perlu Ada Lembaga Independen Tengahi Konflik ITE di Masyarakat

Kompas.com - 01/03/2021, 15:52 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Imam Prasodjo menilai, perlu ada lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk menengahi konflik masyarakat dalam hal informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Menurut Imam, lembaga tersebut bertugas untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang saling berkonflik.

Ini agar masyarakat tidak saling melapor ke polisi dalam penyelesaian konflik perilaku di ranah digital.

"Lembaga independen ini pendekatannya persuasif. Jadi lembaga itu nanti melakukan mediasi pada dua pihak yang berkonflik karena etika, atau perilaku di ranah cyber society. Jadi enggak dikit-dikir saling lapor melaporkan ke polisi," jelasnya pada Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Wacana Revisi UU ITE, Gerindra: Yang Perlu Dihapus Itu Karet-nya, Bukan Pasalnya

Menurut Imam, upaya pembentukan lembaga ini tidak mudah. Namun harus dilakukan.

Sebab di era digital seperti ini, ia menjelaskan, penyelesaian konflik antar masyarakat terkait dengan ITE tidak bisa lagi dilakukan dengan musyawarah yang ditengahi oleh tokoh-tokoh masyarakat.

Di lain sisi, ketersinggungan masyarakat menurut Imam juga meningkat. Karena berbagai masalah yang sifatnya privat atau pribadi, dapat menjadi konsumsi publik.

"Konflik terkati perilaku ITE ini membuat rasa ketersinggungan orang meningkat. Sebab dia merasa bahwa konflik yang terjadi harus diketahui orang banyak. Nah, itu juga memicu saling lapor melapor," tutur Imam.

Imam menyebut bahwa ketersinggungan itu terjadi tidak hanya pada konflik di kanal sosial media yang besar.

Baca juga: Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Dandhy Laksono, Ahmad Dhani, hingga Bintang Emon

"Tapi di grup WhatsApp saja orang bisa tersinggung. Merasa dicemarkan. Nah maka beberapa kasus konflik ITE itu kan juga terjadi antar sesama anggota keluarga," katanya.

Terakhir Imam berharap aparat penegak hukum seperti polisi dan pengadilan dapat berperan juga sebagai mediator untuk mempertemukan dua pihak yang berkonflik di bidang ITE.

Sebab konflik di dunia cyber itu biasanya melibatkan dua pihak yang tidak saling mengenal, dan mengetahui kondisi satu sama lain.

"Nah ketemunya di polisi, di pengadilan. Dipertemukan untuk saling mengetahui latar belakang masing-masing. Agar tidak terjadi orang ditahan, karena UU ITE, padahal yang dilaporkan itu bisa jadi lansia, ibu menyusui dan lain sebagainya," pungkasnya.

Baca juga: Mahfud: Jika Ada Pasal Karet, UU ITE Bisa Direvisi atau Ditambah Penjelasan

Adapun hari ini Tim Kajian Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akan meminta pendapat dari sejumlah pihak yang pernah menjadi pelapor dan terlapor.

Adapun yang akan dimintai pendapat adalah guru honorer SMAN 7 Mataram Baiq Nuril, Pendiri Watchdoc Dandhy Dwi Laksono, dosen Unsyiah Saiful Mahfi, pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani, artis Bintang Emin, Singky Soewadi dan Diananta Putra.

Nama-nama tersebut adalah masyarakat yang pernah dilaporkan terkait kasus UU ITE.

"Hari ini sesuai jadwal yang telah disepakati oleh tim, kami akan mengundang beberapa narasumber yang berasal dari latar belakang yang beragam. Mereka adalah orang-orang yang pernah memiliki pengalaman sebagai terlapor maupun sebagai pelapor di kasus terkait dengan UU ITE," sebut Ketua Tim Pelaksana Kajian UU ITE, Sugeng Purnomo dalam keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com