Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosiolog Sebut Perlu Ada Lembaga Independen Tengahi Konflik ITE di Masyarakat

Kompas.com - 01/03/2021, 15:52 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Imam Prasodjo menilai, perlu ada lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk menengahi konflik masyarakat dalam hal informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Menurut Imam, lembaga tersebut bertugas untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang saling berkonflik.

Ini agar masyarakat tidak saling melapor ke polisi dalam penyelesaian konflik perilaku di ranah digital.

"Lembaga independen ini pendekatannya persuasif. Jadi lembaga itu nanti melakukan mediasi pada dua pihak yang berkonflik karena etika, atau perilaku di ranah cyber society. Jadi enggak dikit-dikir saling lapor melaporkan ke polisi," jelasnya pada Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Wacana Revisi UU ITE, Gerindra: Yang Perlu Dihapus Itu Karet-nya, Bukan Pasalnya

Menurut Imam, upaya pembentukan lembaga ini tidak mudah. Namun harus dilakukan.

Sebab di era digital seperti ini, ia menjelaskan, penyelesaian konflik antar masyarakat terkait dengan ITE tidak bisa lagi dilakukan dengan musyawarah yang ditengahi oleh tokoh-tokoh masyarakat.

Di lain sisi, ketersinggungan masyarakat menurut Imam juga meningkat. Karena berbagai masalah yang sifatnya privat atau pribadi, dapat menjadi konsumsi publik.

"Konflik terkati perilaku ITE ini membuat rasa ketersinggungan orang meningkat. Sebab dia merasa bahwa konflik yang terjadi harus diketahui orang banyak. Nah, itu juga memicu saling lapor melapor," tutur Imam.

Imam menyebut bahwa ketersinggungan itu terjadi tidak hanya pada konflik di kanal sosial media yang besar.

Baca juga: Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Dandhy Laksono, Ahmad Dhani, hingga Bintang Emon

"Tapi di grup WhatsApp saja orang bisa tersinggung. Merasa dicemarkan. Nah maka beberapa kasus konflik ITE itu kan juga terjadi antar sesama anggota keluarga," katanya.

Terakhir Imam berharap aparat penegak hukum seperti polisi dan pengadilan dapat berperan juga sebagai mediator untuk mempertemukan dua pihak yang berkonflik di bidang ITE.

Sebab konflik di dunia cyber itu biasanya melibatkan dua pihak yang tidak saling mengenal, dan mengetahui kondisi satu sama lain.

"Nah ketemunya di polisi, di pengadilan. Dipertemukan untuk saling mengetahui latar belakang masing-masing. Agar tidak terjadi orang ditahan, karena UU ITE, padahal yang dilaporkan itu bisa jadi lansia, ibu menyusui dan lain sebagainya," pungkasnya.

Baca juga: Mahfud: Jika Ada Pasal Karet, UU ITE Bisa Direvisi atau Ditambah Penjelasan

Adapun hari ini Tim Kajian Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akan meminta pendapat dari sejumlah pihak yang pernah menjadi pelapor dan terlapor.

Adapun yang akan dimintai pendapat adalah guru honorer SMAN 7 Mataram Baiq Nuril, Pendiri Watchdoc Dandhy Dwi Laksono, dosen Unsyiah Saiful Mahfi, pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani, artis Bintang Emin, Singky Soewadi dan Diananta Putra.

Nama-nama tersebut adalah masyarakat yang pernah dilaporkan terkait kasus UU ITE.

"Hari ini sesuai jadwal yang telah disepakati oleh tim, kami akan mengundang beberapa narasumber yang berasal dari latar belakang yang beragam. Mereka adalah orang-orang yang pernah memiliki pengalaman sebagai terlapor maupun sebagai pelapor di kasus terkait dengan UU ITE," sebut Ketua Tim Pelaksana Kajian UU ITE, Sugeng Purnomo dalam keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com