Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proteksi Penyebaran Covid-19, Mendagri Ingatkan Petugas Damkar Tetap Patuhi Prokes

Kompas.com - 01/03/2021, 14:08 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) agar bisa beradaptasi menggunakan protokol kesehatan ketika menjalankan tugasnya.

Hal itu dilakukan sebagai upaya memproteksi penyebaran Covid-19 ketika membantu masyarakat, terutama mereka yang kebetulan terjangkit Covid-19.

"Adaptasi bagi rekan-rekan di kalangan petugas pemadam kebakaran sendiri untuk melakukan proteksi supaya tidak tertular," ujar Tito ketika memberi sambutan dalam HUT ke-102 Damkar, Senin (1/3/2021).

Tito menjelaskan, adaptasi terhadap protokol kesehatan tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan masker dan sebagainya.

Baca juga: Pandemi, Mendagri Minta Petugas Pemadam Kebakaran Beradaptasi Saat Bertugas

Adaptasi ini dilakukan supaya petugas Damkar tetap bisa bekerja secara maksimal kendati pandemi Covid-19 di Tanah Air belum berakhir.

"Pengunaan masker dan lain-lain, proteksi dalam rangka bertugas. Sehingga tugas tetap bisa dilaksanakan secara maksimal tanpa terhambat dengan adanya protokol kesehatan yang memang harus kita gunakan," kata Tito.

Tito berharap situasi pandemi yang sedang terjadi tetap tak menyurutkan semangat petugas Damkar dalam setiap tugasnya.

Menurutnya, ada tidaknya pandemi peristiwa kebakaran tetap terjadi.

Karena itu, petugas Damkar diharapkan bisa terus bekerja menyelamatkan masyarakat dari sebuah permasalahan kebakaran.

"Masalah-masalah yang memerlukan penyelamatan masyarakat tetap terjadi dan kita tetap harus bekerja untuk melaksanakan tugas pokok itu. Untuk itu kita harus beradaptasi tentunya dengan menggunakan perlengkapan-perlengkapan tertentu," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com